KLH Targetkan 100 Skema PJLH pada 2026 untuk Insentif Aksi Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan perluasan skema Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) mencapai 100 skema pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memperkuat instrumen insentif ekonomi untuk aksi lingkungan di Indonesia.
>>> Pramono Tawarkan Singapura Investasi MRT Jakarta Fase 3-4 dan TOD
Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro, menekankan bahwa target tersebut tidak sekadar angka.
"Yang kita dorong adalah kualitas implementasi, penguatan kelembagaan, serta kepastian bahwa manfaat lingkungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem tetap terjaga," ujar Sigit dalam keterangan resmi, Selasa.
PJLH berangkat dari prinsip Payment for Ecosystem Services (PES), yaitu mekanisme di mana pihak yang memperoleh manfaat dari jasa lingkungan memberikan kontribusi kepada pihak yang menjaga ekosistem.
Prinsip ini dinilai penting untuk memperkuat keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di berbagai sektor.
Dengan target 100 skema pada 2026, KLH berharap PJLH menjadi instrumen utama perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjaga sumber daya alam.
>>> Samsung Care Perluas Peluang Karier Terampil di Amerika Serikat
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLH, Widhi Handoyo, menambahkan bahwa PJLH bukan hanya instrumen pembiayaan lingkungan.
"PJLH menjadi jembatan antara pihak yang menjaga lingkungan dan pihak yang memperoleh manfaat dari jasa lingkungan tersebut.
Tujuannya agar keberlanjutan ekosistem tetap terjaga sekaligus memberikan nilai ekonomi yang adil," jelas Widhi.
Pengembangan PJLH di Indonesia telah berjalan sejak 2005 dan diperkuat melalui Peraturan Menteri LH/BPLH Nomor 2 Tahun 2025.
Saat ini, pemerintah fokus pada penguatan implementasi melalui pengembangan dashboard nasional PJLH, pemetaan potensi skema di berbagai daerah, peningkatan kapasitas SDM, serta integrasi dengan program lingkungan lainnya.
>>> Anggota DPR Minta Anggaran LPSK 2027 Sesuai Mandat UU PSdK
Melalui pengembangan PJLH, pemerintah mendorong lahirnya lebih banyak praktik kerja sama antara pihak yang menjaga ekosistem dan pihak yang memanfaatkan jasa lingkungan.
Update Terbaru
LG Kembangkan Konsep Zero Labor Home dengan Robot CLOiD dan Physical AI
Selasa / 16-06-2026, 16:16 WIB
Kemitraan Indonesia-Jerman Meluas ke Berbagai Sektor Strategis
Selasa / 16-06-2026, 16:14 WIB
Koster minta tambah jadwal kapal barang Nusa Penida untuk tekan harga
Selasa / 16-06-2026, 16:12 WIB
Mercedes-AMG Siapkan 27 Model Baru untuk Saingi BMW M
Selasa / 16-06-2026, 16:09 WIB
TECNO SPARK 50 Pro Resmi: Layar 120Hz, Baterai 6000mAh, Tahan Air IP69
Selasa / 16-06-2026, 16:09 WIB
BKK Jambi Siapkan Prosedur Khusus untuk Jamaah Haji yang Demam
Selasa / 16-06-2026, 16:08 WIB
Re:ZERO Season 4 Episode 11 Jadi Final Part 1, Tayang Besok
Selasa / 16-06-2026, 16:04 WIB
Bocoran Vivo T5 Lite 5G: Baterai 6500mAh, Layar 120Hz, Dimensity 6300
Selasa / 16-06-2026, 16:00 WIB
Galaxy S26 Terima Pembaruan One UI 9.0 Beta Ketiga dengan Perbaikan Bug
Selasa / 16-06-2026, 16:00 WIB
Pembuatan Kiswah Ka'bah dengan Teknologi Canggih Rampung
Selasa / 16-06-2026, 16:00 WIB
Meta Luncurkan Mode AI di Facebook, Andalkan Data Unggahan Pengguna
Selasa / 16-06-2026, 16:00 WIB
Teheran Tegaskan Israel Terikat dalam Kesepakatan Damai AS-Iran
Selasa / 16-06-2026, 15:59 WIB
Kapal Portugis Berusia 500 Tahun Bermuatan Emas Ditemukan di Gurun Namibia
Selasa / 16-06-2026, 15:56 WIB
Bukti Baru Kaitkan Virus Umum dengan Penyakit Alzheimer
Selasa / 16-06-2026, 15:56 WIB






