Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kebijakan insentif sektor transportasi selama libur sekolah yang dinilai belum berpihak pada angkutan darat.

Hal ini disampaikan pada Senin (15/6/2026).

>>> Video Jensen Huang Santai Minum Bir di Lantai Booth GIGABYTE Viral

Menurut MTI, subsidi hanya menyasar moda kereta api, penyeberangan, dan pesawat. Akibatnya, operator bus kesulitan meningkatkan standar keselamatan layanan.

Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menekankan perlunya perluasan cakupan subsidi hingga menjangkau pelaku usaha angkutan darat resmi.

"Bagaimana kita meningkatkan keselamatan, salah satunya memberi insentif sehingga nanti makin banyak yang berkeselamatan," ujarnya.

Insentif dinilai krusial untuk membantu operator bus AKAP, bus pariwisata, dan anggota Organda. Dukungan finansial dapat digunakan untuk pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) secara berkala.

Djoko juga mengingatkan masyarakat agar selektif memilih armada bus pariwisata. "Masyarakat harus minta sopirnya dua kepada bus pariwisata, harus paham lokasi dan tahu medan perjalanan.

>>> 5 Rekomendasi Bedak Tabur Lokal Non Comedogenic untuk Kulit Berminyak

Jangan sampai nanti wisata, justru wisata kematian," sindirnya.

Pengawasan Digital Dioptimalkan

Kementerian Perhubungan mengoptimalkan pengawasan digital melalui aplikasi Terminal Online System (TOS) di 115 Terminal Penumpang Tipe A. Langkah ini untuk memantau kepatuhan administrasi dan kelaikan teknis armada.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyebut sistem tersebut mencatat 1,70 juta perjalanan bus AKAP berangkat dan 1,75 juta perjalanan datang sejak 1 Januari hingga 12 Juni 2026.

"Dengan sistem ini, kami dapat memantau operasional kendaraan secara lebih efektif dan mengidentifikasi pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi keselamatan," ujar Aan.

Data TOS menunjukkan tingkat pelanggaran administrasi dan teknis masih di atas 57 persen. Pelanggaran dominan meliputi penyimpangan rute, kartu pengawasan kedaluwarsa, dan uji berkala kendaraan yang habis.

>>> Analis: IHSG Berpotensi Koreksi Jangka Pendek, Waspadai Level 6.000

Aan menegaskan temuan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai dasar evaluasi pembinaan operator. "Kepatuhan operator terhadap persyaratan administrasi dan teknis masih harus ditingkatkan untuk menjamin keselamatan masyarakat," katanya.