MTI Soroti Ketimpangan Insentif Transportasi Darat saat Libur Sekolah
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kebijakan insentif sektor transportasi selama libur sekolah yang dinilai belum berpihak pada angkutan darat.
Hal ini disampaikan pada Senin (15/6/2026).
>>> Video Jensen Huang Santai Minum Bir di Lantai Booth GIGABYTE Viral
Menurut MTI, subsidi hanya menyasar moda kereta api, penyeberangan, dan pesawat. Akibatnya, operator bus kesulitan meningkatkan standar keselamatan layanan.
Dewan Penasihat MTI Djoko Setijowarno menekankan perlunya perluasan cakupan subsidi hingga menjangkau pelaku usaha angkutan darat resmi.
"Bagaimana kita meningkatkan keselamatan, salah satunya memberi insentif sehingga nanti makin banyak yang berkeselamatan," ujarnya.
Insentif dinilai krusial untuk membantu operator bus AKAP, bus pariwisata, dan anggota Organda. Dukungan finansial dapat digunakan untuk pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) secara berkala.
Djoko juga mengingatkan masyarakat agar selektif memilih armada bus pariwisata. "Masyarakat harus minta sopirnya dua kepada bus pariwisata, harus paham lokasi dan tahu medan perjalanan.
>>> 5 Rekomendasi Bedak Tabur Lokal Non Comedogenic untuk Kulit Berminyak
Jangan sampai nanti wisata, justru wisata kematian," sindirnya.
Pengawasan Digital Dioptimalkan
Kementerian Perhubungan mengoptimalkan pengawasan digital melalui aplikasi Terminal Online System (TOS) di 115 Terminal Penumpang Tipe A. Langkah ini untuk memantau kepatuhan administrasi dan kelaikan teknis armada.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyebut sistem tersebut mencatat 1,70 juta perjalanan bus AKAP berangkat dan 1,75 juta perjalanan datang sejak 1 Januari hingga 12 Juni 2026.
"Dengan sistem ini, kami dapat memantau operasional kendaraan secara lebih efektif dan mengidentifikasi pelanggaran yang berpotensi mempengaruhi keselamatan," ujar Aan.
Data TOS menunjukkan tingkat pelanggaran administrasi dan teknis masih di atas 57 persen. Pelanggaran dominan meliputi penyimpangan rute, kartu pengawasan kedaluwarsa, dan uji berkala kendaraan yang habis.
>>> Analis: IHSG Berpotensi Koreksi Jangka Pendek, Waspadai Level 6.000
Aan menegaskan temuan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai dasar evaluasi pembinaan operator. "Kepatuhan operator terhadap persyaratan administrasi dan teknis masih harus ditingkatkan untuk menjamin keselamatan masyarakat," katanya.
Update Terbaru
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB






