Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan layanan pengecekan status desil secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi.

Layanan ini memudahkan masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraan ekonomi mereka pada Juni 2026.

>>> SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen

Pengecekan dapat dilakukan langsung melalui ponsel menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Data desil menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan PBI.

Cara Cek Desil Bansos

Proses pengecekan lewat aplikasi dimulai dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, pilih menu terkait dan masukkan NIK untuk menampilkan data penerima.

Alternatif lain, masyarakat dapat mengakses situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id.

Di sana, mereka bisa melihat kategori desil yang tercatat dalam basis data pemerintah.

>>> IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah

Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional membagi penduduk ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan.

Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima PKH, sedangkan desil 1 sampai 5 berpeluang menerima BPNT, Program Sembako, dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Ketidakcocokan data atau tidak terdaftarnya nama dalam sistem bisa terjadi karena data kependudukan belum lengkap.

Proses verifikasi yang masih berjalan atau status pekerjaan sebagai ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD juga bisa menjadi penyebab.

Jika hasil pengecekan desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, pemerintah memfasilitasi pengusulan pembaruan data.

>>> Portugal Hadapi Republik Demokratik Kongo di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Pengajuan dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa dan dinas sosial setempat, atau secara online lewat fitur khusus di aplikasi Cek Bansos.