Kemensos Salurkan PKH dan BPNT Juni 2026 Berbasis DTSEN
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.
Penyaluran bansos kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. DTSEN memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
>>> Yadea Hadirkan Motor Listrik dan Program Interaktif di PRJ 2026
Pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan tepat sasaran. Aspek yang dipantau meliputi tingkat kesejahteraan, pekerjaan, hingga kondisi rumah tangga.
Cara Cek Bansos Juni 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos.
go. id.
Langkah pertama, kunjungi situs tersebut lewat HP. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul. Jika kurang jelas, refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status penerima. Jika terdaftar, jenis bantuan dan status penyaluran akan muncul.
>>> Pemkot Depok Sediakan 22 PAUD Swasta Gratis Melalui Program RSSG
Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran PKH berbeda sesuai kategori penerima. Bantuan disalurkan bertahap sesuai jadwal pemerintah.
Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp750.000. Anak usia dini 0–6 tahun juga Rp750.000.
Siswa SD menerima Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000. Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000.
Besaran BPNT yang Diterima
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan. Nominal bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Dana BPNT disalurkan melalui saldo elektronik. Saldo dapat digunakan untuk membeli pangan sesuai ketentuan.
>>> Argentina Tekuk Aljazair, Lionel Messi Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026
Pembaruan data melalui DTSEN membuat penerima perlu mengecek bansos secara berkala untuk memantau status pencairan.
Update Terbaru
TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026 Gratis Melalui Dua Kanal Utama
Rabu / 17-06-2026, 16:33 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.200 pada 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:33 WIB
Ipswich Town Bidik Solskjaer Jadi Manajer Baru Musim Depan
Rabu / 17-06-2026, 16:32 WIB
Laba Elitery Tumbuh 30 Persen, tetapi Absen Bagikan Dividen
Rabu / 17-06-2026, 16:32 WIB
3 HP Oppo dengan Fitur Live Photo untuk Konten Media Sosial, Mulai Rp3 Jutaan
Rabu / 17-06-2026, 16:30 WIB
Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select dengan Sistem Keamanan Berbasis Usia
Rabu / 17-06-2026, 16:30 WIB
Pearl Abyss Rilis Crimson Desert sebagai Game Action RPG Naratif Independen
Rabu / 17-06-2026, 16:30 WIB
Tips Menata Tempat Tidur di Dekat Kamar Mandi agar Tetap Sehat
Rabu / 17-06-2026, 16:29 WIB
BenQ Buka Toko Monitor Eksklusif Pertama di India, Berlokasi di Mumbai
Rabu / 17-06-2026, 16:29 WIB
Program BSPS: Lebih dari Sekadar Bedah Rumah, Ini Dampak Ekonominya
Rabu / 17-06-2026, 16:29 WIB
Nasaruddin Umar Dinilai Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU
Rabu / 17-06-2026, 16:28 WIB
IFG Life Bayar Klaim Asuransi Kredit Rp394,2 Juta di Sulawesi Selatan
Rabu / 17-06-2026, 16:28 WIB
Masalah Visa Selesai, Mehdi Torabi Siap Perkuat Timnas Iran Hadapi Belgia
Rabu / 17-06-2026, 16:25 WIB
Bioskop Trans TV Malam Ini Tayangkan Film Thriller Follow Me
Rabu / 17-06-2026, 16:25 WIB






