Gedung dan Mal Wajib Kelola Sampah Mandiri, Target Rampung 2029
Senin / 22-06-2026, 21:28 WIB
Pemerintah mewajibkan pengelola gedung dan fasilitas publik memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Target penyelesaian pada 2029, dengan teknologi seperti RDF, insinerator, dan pirolisis.






