KKP Siapkan Insentif dan Disinsentif Pengelolaan Sampah bagi Pemda
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merumuskan skema insentif serta disinsentif bagi pemerintah daerah terkait efektivitas pengelolaan sampah.
Langkah strategis ini dirancang untuk menekan angka kebocoran sampah yang mencemari kawasan pesisir dan lautan.
>>> Anker Luncurkan TWS Soundcore Liberty 5 Pro Series di Indonesia
Kebijakan tersebut bakal diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Sampah Nasional yang kini memasuki tahap finalisasi.
Daerah yang dinilai sukses memilah dan mengolah sampah akan memperoleh penghargaan, sedangkan daerah yang membiarkan sampahnya lolos ke laut bakal dijatuhi disinsentif.
Penilaian Performa Wilayah
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP A Koswara memaparkan bahwa penilaian performa wilayah akan segera berjalan setelah regulasi tersebut resmi disahkan.
KKP kini sedang menggodok bentuk apresiasi fiskal maupun program yang nantinya dimatangkan bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Nah kalau ini sudah final Perpresnya, kita nanti akan ada penilaian. Daerah-daerah yang masih bocor sampahnya ke laut itu dikenakan disinsentif.
Yang sudah bagus, yang sudah berhasil mengolah sampahnya dengan baik di wilayah masing-masing diberikan insentif dan penghargaan.
Nah kita dorong seperti itu, kita kuatkan di dalam Perpres," kata Koswara.
Penyusunan aturan ini dilatari oleh kondisi darurat lingkungan akibat besarnya volume limbah yang mengalir ke perairan.
KKP mengestimasi terdapat sekitar 20 juta ton sampah yang mencemari laut Indonesia pada setiap tahunnya.
"Saat ini diperkirakan sekitar 20 juta ton sampah masuk ke laut setiap tahunnya. Jumlah ini tentu bisa dikurangi apabila seluruh pihak bergerak bersama.
Kalau hanya mengandalkan APBN, tentu tidak mungkin persoalan ini dapat diselesaikan," ujar Koswara.
Guna meminimalkan dampak buruk tersebut, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk memotong rantai penyebaran limbah dari daratan.
Update Terbaru
Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Terintegrasi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo di HUT Bhayangkara: Demokrasi Jangan Dibajak Orang Banyak Uang
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo Ingatkan Polri: Rakyat Masih Derita Kemiskinan Akibat Korupsi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
3 Contoh Karangan Bahasa Jawa tentang Liburan ke Pantai, Kolam Renang, dan Rumah Nenek
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Microsoft Tingkatkan Keamanan Bot di Teams, Kini Lebih Pintar Mendeteksi Bot Mencurigakan
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Rel Trem di Jerman Meleleh Akibat Suhu Ekstrem 41 Derajat Celsius
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Perbandingan Harga BBM Terbaru BP dan Shell per 1 Juli
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
Michael Olise Kejar Rekor Assist Terbanyak Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat 4
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB






