Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui bahwa industri dan konsumen masih menunggu kepastian terkait insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Kemenperin telah menyerahkan kajian final mengenai insentif EV kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

>>> Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026

"Terkait dengan itu, kami meminta agar industri dan konsumen produk otomotif segera diberi kepastian," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa (30/6).

Menurutnya, kondisi ini dapat menahan keputusan pembelian masyarakat dan berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja industri otomotif.

"Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain agar segera memberikan kepastian terkait dengan insentif tersebut," ucap Febri.

Febri menegaskan Kemenperin terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi industri untuk memperkuat pemasaran produk manufaktur nasional guna mendorong penjualan pada semester II.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Insentif tersebut ditargetkan berlaku pada Juni atau Juli, namun hingga saat ini belum ada kepastian.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit.

>>> 7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak

Besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

Program insentif kendaraan listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.