Pemerintah memundurkan jadwal peluncuran insentif kendaraan listrik (EV) yang sebelumnya direncanakan pada Juni 2026. Kini insentif tersebut baru akan terbit pada bulan depan.

Penundaan ini terkait dengan penyiapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum program. Kementerian Perindustrian menyatakan koordinasi dengan pihak terkait masih berlangsung.

>>> Roberto Martinez Pertahankan Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Imbang

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengonfirmasi kepastian waktu penerbitan aturan tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

"(PMK insentif EV terbit bulan depan? ) Sudah dalam koordinasi kita," ujarnya.

Faisol Riza mengarahkan rincian skema regulasi agar ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Iya (terbit bulan depan).

(Bocoran insentif) Nanti lah, kan itu dari Pak Purbaya," jelasnya.

>>> Klaim Asuransi Properti Melonjak 34,7% Imbas Banyak Korporasi Tutup

Program ini direncanakan menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan alokasi masing-masing 100 ribu unit untuk mobil dan motor.

Subsidi untuk motor listrik ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit, sedangkan besaran untuk mobil listrik masih dibahas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan penundaan kebijakan subsidi ini selama satu bulan dari target awal.

>>> Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Grup L Piala Dunia 2026

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).