Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6/2026) dengan harga tetap Rp 15.700 per liter.

>>> Yield Obligasi Negara Naik Akibat Sinyal Hawkish The Fed

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan fokus saat ini adalah memperkuat distribusi Minyakita.

Penyaluran akan difokuskan melalui pasar rakyat dengan melibatkan BUMN pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami akan fokus pada distribusi ke pasar rakyat melalui BUMN Pangan," ujar Budi Santoso.

Pemerintah juga memastikan sinergi antarinstansi berjalan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan.

Ke depannya, pemenuhan bantuan pangan akan dialihkan menggunakan merek minyak goreng lain.

>>> KPK Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan dengan produsen," tambah Budi.

Selain itu, pemerintah meminta produsen meningkatkan volume produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand.

Kehadiran second brand diharapkan memperluas pilihan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Dengan perluasan distribusi, stabilitas harga dan ketersediaan pasokan Minyakita di berbagai daerah diharapkan terjaga.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyepakati kenaikan HET Minyakita akibat dinamika harga CPO dalam rapat koordinasi pada 4 Juni 2026.

>>> Kemendag Wajibkan Pedagang E-Commerce Miliki Nomor Induk Berusaha

Namun, keputusan akhir tetap mempertahankan HET dan fokus pada penguatan distribusi.