Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp 15.700 per Liter, Fokus pada Distribusi
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. HET masih tetap Rp 15.700 per liter.
Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6/2026). Fokus kebijakan saat ini dialihkan pada penguatan jalur distribusi ke pasar-pasar tradisional.
>>> Khutbah Jumat, 19 Juni 2026: Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa langkah memperketat rantai pasok ditempuh agar akses masyarakat terhadap Minyakita semakin mudah.
"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perdagangan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD.
"Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD.
Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar," tambah Budi Santoso.
Integrasi dan Dorongan Produksi
Integrasi antarinstansi juga dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan program bantuan pangan dialihkan ke produk minyak goreng merek lain.
>>> Kemensos Sediakan Layanan Digital untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2026
Skema koordinasi teknis mengenai pengalihan ini segera dimatangkan bersama pihak produsen.
"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen," jelas Budi Santoso.
Selain optimalisasi jalur distribusi, pemerintah mendorong pelaku industri untuk memacu volume produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand.
Kehadiran produk pendamping tersebut diharapkan mampu memperluas opsi belanja yang tetap ramah di kantong konsumen.
Penetapan harga stabil ini menjadi kelanjutan dari dinamika kebijakan sebelumnya. Otoritas terkait sempat menyepakati rencana penyesuaian harga akibat fluktuasi nilai Crude Palm Oil (CPO).
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi Santoso pada Kamis (4/6/2026).
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






