Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. HET masih tetap Rp 15.700 per liter.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6/2026). Fokus kebijakan saat ini dialihkan pada penguatan jalur distribusi ke pasar-pasar tradisional.

>>> Khutbah Jumat, 19 Juni 2026: Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa langkah memperketat rantai pasok ditempuh agar akses masyarakat terhadap Minyakita semakin mudah.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perdagangan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD.

"Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD.

Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar," tambah Budi Santoso.

Integrasi dan Dorongan Produksi

Integrasi antarinstansi juga dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan program bantuan pangan dialihkan ke produk minyak goreng merek lain.

>>> Kemensos Sediakan Layanan Digital untuk Cek Penerima Bansos BPNT 2026

Skema koordinasi teknis mengenai pengalihan ini segera dimatangkan bersama pihak produsen.

"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen," jelas Budi Santoso.

Selain optimalisasi jalur distribusi, pemerintah mendorong pelaku industri untuk memacu volume produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand.

Kehadiran produk pendamping tersebut diharapkan mampu memperluas opsi belanja yang tetap ramah di kantong konsumen.

Penetapan harga stabil ini menjadi kelanjutan dari dinamika kebijakan sebelumnya. Otoritas terkait sempat menyepakati rencana penyesuaian harga akibat fluktuasi nilai Crude Palm Oil (CPO).

>>> KABAR DUKA! Daveigh Chase Pemeran Samara di The Ring Meninggal Dunia pada Usia 35 Tahun pada 18 Juni 2026

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi Santoso pada Kamis (4/6/2026).