PT Asabri (Persero) secara resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi para pesertanya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan secara simbolis dan dihadiri oleh Direktur Utama Asabri beserta jajaran direksi.

>>> Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170 untuk Pelari Pemula di Indonesia

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsekal Muda TNI Haris Haryanto, serta perwakilan dari Pusat Kesehatan TNI dan kepala rumah sakit TNI dari berbagai matra.

Tujuan dan Manfaat Kerja Sama

Kolaborasi ini bertujuan memberikan akses layanan perawatan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi peserta Asabri aktif.

Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan medis, terutama dalam penanganan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Asabri merupakan BUMN yang menyelenggarakan asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P. Manullang, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kerja sama ini.

"Dukungan, arahan, dan pendampingan yang diberikan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sinergi strategis yang berorientasi pada kesejahteraan prajurit TNI dan keluarga," ujar Jeffry.

>>> Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi IRCA 2026 untuk Kedua Kalinya

Jaringan Rumah Sakit dan Fokus Penanganan Risiko

Kerja sama ini mencakup 119 jaringan rumah sakit TNI di seluruh matra, termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta rumah sakit Kementerian Pertahanan.

Fokus utama adalah penanganan risiko penugasan, khususnya Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).