Kemenperin Pastikan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Juli 2026
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan regulasi insentif kendaraan listrik (EV) akan resmi diterbitkan pada Juli 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Kepastian ini disampaikan langsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
>>> Kevin Warsh Rombak Kebijakan The Fed, Hapus Forward Guidance
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan komitmen kesiapan regulasi tersebut saat ditemui awak media di kantornya.
"Iya [akan terbit Juli bulan depan]. Sudah dalam koordinasi kita," ujar Faisol Riza.
Pemerintah memproyeksikan kuota subsidi mencakup 100 ribu unit mobil listrik berupa pembebasan PPN DTP hingga 100 persen atau 40 persen berbasis bahan baku baterai.
Selain itu, insentif Rp5 juta per unit disiapkan untuk 100 ribu unit motor listrik.
Penerbitan regulasi ini mengalami pergeseran dari target awal Juni akibat proses kalkulasi anggaran yang masih berjalan di internal kementerian terkait.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, "Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih harus dihitung."
>>> DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk 2027
Pemerintah juga mengisyaratkan kesiapan menambah kuota secara bertahap jika serapan pasar positif, demi mempercepat stimulus ekonomi nasional.
"Nanti kalau kurang 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi, 100.000 [unit] lagi.
Saya ingin percepat," kata Purbaya.
Melalui kebijakan pembebasan pajak ini, pemerintah memproyeksikan pergeseran konsumsi energi masyarakat dari BBM ke listrik.
"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi," ujar Purbaya.
>>> FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Indonesia dari Indeks Global GEIS
Pemberian insentif komprehensif ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam menekan impor BBM dan memangkas beban subsidi APBN.
Update Terbaru
Rupiah Melemah ke Rp17.794 Per Dolar AS di Tengah Kenaikan BI Rate
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Mandiri Jogja Marathon 2026 Dongkrak Perekonomian Daerah Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Portugal Ditahan Imbang RD Kongo pada Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Estimasi Biaya Tol dan BBM Hyundai Stargazer Rute Jakarta-Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Bahlil Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Inaplas Keluhkan Gangguan Listrik di Kawasan Industri
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Panduan Lengkap Mengurus SHM Tanah Mandiri di BPN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB untuk Masuk SMP Negeri
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Bangkai Kapal Neraka Hofuku Maru Ditemukan di Perairan Filipina
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Wall Street Pulih Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
CEO Danantara: Kredit UMKM Harus Tetap Terjaga Meski BI Rate Naik
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Morgan Oey dan Nirina Zubir Resmi Jadi Duta FFI 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:23 WIB
Memahami Perbedaan Investasi Emas dan Perak untuk Strategi Finansial
Jumat / 19-06-2026, 05:22 WIB
Meta Luncurkan Fitur Baru Setelah Threads Tembus 500 Juta Pengguna
Jumat / 19-06-2026, 05:22 WIB






