Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji skema klasterisasi dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rencana ini akan membagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ke dalam kelas A, B, dan C.

in1

>>> Zlatan Ibrahimovic: Sepakbola Diciptakan Khusus untuk Lionel Messi

Pembagian kelas tersebut akan menjadi dasar penentuan besaran insentif yang diterima setiap dapur.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, membenarkan bahwa klasterisasi merupakan salah satu opsi yang sedang dieksplorasi.

"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi yang bisa dibuat," kata Agustina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, kondisi setiap wilayah berbeda sehingga pengelompokan dapur menjadi penting.

>>> Kemdiktisaintek Rilis 282 Kampus Inklusif bagi Mahasiswa Disabilitas

Daerah dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit tidak dapat disamakan dengan wilayah padat penduduk seperti Pulau Jawa.

Saat ini, seluruh SPPG masih menerima pola insentif yang sama meskipun beban layanan dan jumlah penerima manfaat berbeda.

Dua dapur dengan jumlah penerima manfaat yang sama pun bisa mendapat insentif berbeda jika kualitas operasionalnya tidak setara.

Dapur dengan kategori terbaik akan mendapatkan insentif lebih tinggi dibandingkan kelas di bawahnya.

>>> Richard Lee Siap Buka Fakta di Sidang Pengadilan Negeri Tangerang

BGN masih akan menyusun mekanisme yang paling tepat sebelum skema klasterisasi diterapkan.