Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan susunan direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030.

Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Direktur Utama dalam kepengurusan yang baru.

in1

>>> Telkom Indonesia Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025 Berbasis ESG

Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026.

Proses pengesahan formal akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Dalam struktur direksi baru, Jeffrey Hendrik akan didampingi oleh Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan. Irvan Susandy ditunjuk sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Posisi lainnya diisi oleh Abdul Munim sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.

>>> Prabowo Panggil Himbara ke Istana Bahas Ekonomi Nasional

Iding Pardi menjabat Direktur Pengembangan, sementara Umi Kulsum dipercaya sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Tantangan Pemulihan Kepercayaan Pasar

Kepengurusan baru BEI menghadapi tantangan utama, yaitu memulihkan kepercayaan pasar, terutama dari investor internasional.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai bahwa pemodal asing sangat sensitif terhadap transparansi dan tata kelola bursa.

>>> Kapal Tanker Mulai Lintasi Selat Hormuz Pascaperdamaian AS-Iran

Perlindungan bagi investor minoritas juga menjadi perhatian penting. OJK berharap direksi baru dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya saing bursa.