MSCI Beri Enam Kritik untuk Pasar Modal Indonesia
Penyedia indeks saham global, MSCI, mengeluarkan enam poin kritik terhadap pasar modal Indonesia dalam laporan terbaru bertajuk MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.
Kritik pertama menyoroti masalah kesetaraan hak bagi investor asing.
>>> Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi PT PELNI, Budi Setyawan Wijaya Jadi Dirut
Informasi dari perusahaan tercatat di bursa Indonesia dinilai tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.
Poin kedua berkaitan dengan terbatasnya transaksi efek yang menggunakan valuta asing (valas).
Hal ini terjadi karena belum tersedianya pasar mata uang offshore yang efisien dan adanya sejumlah pembatasan di pasar valas domestik.
Kritik ketiga menyoroti regulasi yang tidak memperbolehkan investor asing mengakses fasilitas overdraft. Masalah fleksibilitas menjadi poin keempat, di mana transfer aset berbentuk saham hanya diizinkan dalam kondisi tertentu.
>>> InJourney Pastikan MotoGP 2026 di Mandalika pada 9-11 Oktober
Kritik kelima tertuju pada terbatasnya akses peminjaman saham (stock lending) yang dibatasi maksimal 90 hari. Poin terakhir mempersoalkan pembatasan pada skema perdagangan short selling.
MSCI menulis bahwa masalah kelayakan investasi masih ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.
Informasi pasar saham yang terperinci juga tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris.
>>> Presiden Prabowo Panggil Petinggi Himbara ke Istana untuk Arahan Ekonomi
Meskipun mendapat sejumlah catatan kritis, posisi pasar modal Indonesia masih bertahan dalam kategori Emerging Market. MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil peninjauan tahunan klasifikasi pasar modal pada 23 Juni 2026.
Update Terbaru
CEO Toyota Akui Perusahaan Punya Terlalu Banyak Model Mobil
Jumat / 19-06-2026, 08:12 WIB
Manchester United Harapkan Marcus Rashford Kembali ke Carrington Usai Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta bagi Calon Manajer Koperasi Desa
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
FFI 2026 Buka Pendaftaran Karya Sinema dan Kritik Film
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Richard Lee Hadapi Dakwaan Kasus Kosmetik Ilegal di Pengadilan
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
4 Gejala Kerusakan Ginjal yang Sering Diabaikan, Waspadai Sejak Dini
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Saham BCA Terkoreksi, Asing Catat Net Sell Rp 51 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Pratinjau AS vs Australia: Duel Transisi Cepat dan Ketajaman Penyerang
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
PT Data Sinergitama Jaya Tbk Tahan Dividen 2025 demi Ekspansi Global
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Keluarga Bantah Jorge Messi Meninggal, Sedang Dirawat di Rumah Sakit
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Daya 450 Watt
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Sanksi Penyelenggara Jalan Rusak Dinilai Terlalu Ringan, Mahasiswa Uji ke MK
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
IHSG Melemah ke Level 6.172 Akibat Tekanan Global dan Domestik
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Tips Psikolog untuk Mengatasi Rasa Bersalah Setelah Putus Cinta
Jumat / 19-06-2026, 08:06 WIB






