Penyedia indeks saham global, MSCI, mengeluarkan enam poin kritik terhadap pasar modal Indonesia dalam laporan terbaru bertajuk MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.

Kritik pertama menyoroti masalah kesetaraan hak bagi investor asing.

in1

>>> Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi PT PELNI, Budi Setyawan Wijaya Jadi Dirut

Informasi dari perusahaan tercatat di bursa Indonesia dinilai tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.

Poin kedua berkaitan dengan terbatasnya transaksi efek yang menggunakan valuta asing (valas).

Hal ini terjadi karena belum tersedianya pasar mata uang offshore yang efisien dan adanya sejumlah pembatasan di pasar valas domestik.

Kritik ketiga menyoroti regulasi yang tidak memperbolehkan investor asing mengakses fasilitas overdraft. Masalah fleksibilitas menjadi poin keempat, di mana transfer aset berbentuk saham hanya diizinkan dalam kondisi tertentu.

>>> InJourney Pastikan MotoGP 2026 di Mandalika pada 9-11 Oktober

Kritik kelima tertuju pada terbatasnya akses peminjaman saham (stock lending) yang dibatasi maksimal 90 hari. Poin terakhir mempersoalkan pembatasan pada skema perdagangan short selling.

MSCI menulis bahwa masalah kelayakan investasi masih ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.

Informasi pasar saham yang terperinci juga tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris.

>>> Presiden Prabowo Panggil Petinggi Himbara ke Istana untuk Arahan Ekonomi

Meskipun mendapat sejumlah catatan kritis, posisi pasar modal Indonesia masih bertahan dalam kategori Emerging Market. MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil peninjauan tahunan klasifikasi pasar modal pada 23 Juni 2026.