MSCI, penyedia indeks global, merilis laporan 2026 Global Market Accessibility Review pada Jumat (19/6/2026) yang menyoroti enam hambatan aksesibilitas di pasar modal Indonesia.

Laporan tersebut mengevaluasi kesiapan pasar bagi investor internasional dan menekankan berbagai kendala teknis yang berdampak pada iklim investasi.

in1

>>> Inter Milan Tawar Marco Palestra Senilai 50 Juta Euro

Enam Poin Hambatan yang Disorot MSCI

Pertama, MSCI menyoroti keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.

Kedua, informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris, menyulitkan investor asing.

Ketiga, tidak adanya fasilitas overdraft bagi investor asing yang ingin melakukan transaksi.

Keempat, terbatasnya pasar mata uang offshore yang efisien dan adanya pembatasan pada pasar valuta asing domestik.

>>> IHSG Tertekan Aksi Jual Asing Akibat Diskon Valuasi Berkepanjangan

Kelima, fleksibilitas transfer aset saham yang kaku dan hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu.

Keenam, restriksi pada skema perdagangan short selling dan batasan durasi peminjaman saham (stock lending) maksimal 90 hari.

Meskipun mendapat kritik, status klasifikasi pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market.

>>> Enam Hari Besar yang Diperingati Setiap 14 April

Hasil tinjauan tahunan MSCI akan diumumkan pada 23 Juni 2026 bersamaan dengan pengumuman 2026 Annual Market Classification Review.