Blue Bird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Yield 10%
PT Blue Bird Tbk (BIRD) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp166 per saham.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
>>> IHSG Diprediksi Konsolidasi di 6.100-6.250 Jelang Pengumuman MSCI dan Rebalancing FTSE
Alokasi dividen tersebut setara dengan 65,3 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Nilai ini menghasilkan yield sekitar 10 persen berdasarkan harga penutupan saham BIRD di level Rp1.660 pada hari pelaksanaan rapat.
Pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 30 Juni 2026.
Kinerja Keuangan 2025
Emiten transportasi ini membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp643 miliar pada tahun buku 2025. Angka ini naik 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
>>> PLN Rombak Jajaran Direksi, Posisi Dirut Tetap Dipegang Darmawan Prasodjo
Pendapatan bersih perseroan juga tumbuh 13 persen secara tahunan menjadi Rp5,7 triliun. Sisa laba yang tidak dibagikan akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
Direktur Utama Blue Bird, Adrianto Djokosoetono, menjelaskan bahwa kebijakan dividen ini tetap memprioritaskan penguatan modal dan kebutuhan investasi masa depan.
"Fokus pada inovasi, pemanfaatan teknologi, serta perluasan kapasitas operasional terus menjadi pendorong pertumbuhan Perseroan," ujarnya.
Komisaris Utama Blue Bird, Bayu Djokosoetono, menambahkan bahwa perusahaan berhasil mempertahankan kedisiplinan strategi jangka panjang.
>>> I.League Tetapkan Kompetisi Championship Musim 2026/2027 Mulai September
Langkah ke depan akan difokuskan pada penguatan layanan inti, perluasan segmen non-taksi, peningkatan kanal digital, serta keseimbangan efisiensi operasional.
Update Terbaru
CEO Toyota Akui Perusahaan Punya Terlalu Banyak Model Mobil
Jumat / 19-06-2026, 08:12 WIB
Manchester United Harapkan Marcus Rashford Kembali ke Carrington Usai Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta bagi Calon Manajer Koperasi Desa
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
FFI 2026 Buka Pendaftaran Karya Sinema dan Kritik Film
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Richard Lee Hadapi Dakwaan Kasus Kosmetik Ilegal di Pengadilan
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
4 Gejala Kerusakan Ginjal yang Sering Diabaikan, Waspadai Sejak Dini
Jumat / 19-06-2026, 08:09 WIB
Saham BCA Terkoreksi, Asing Catat Net Sell Rp 51 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Pratinjau AS vs Australia: Duel Transisi Cepat dan Ketajaman Penyerang
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
PT Data Sinergitama Jaya Tbk Tahan Dividen 2025 demi Ekspansi Global
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Keluarga Bantah Jorge Messi Meninggal, Sedang Dirawat di Rumah Sakit
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
4 Rekomendasi Mesin Cuci Hemat Listrik untuk Daya 450 Watt
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Sanksi Penyelenggara Jalan Rusak Dinilai Terlalu Ringan, Mahasiswa Uji ke MK
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
IHSG Melemah ke Level 6.172 Akibat Tekanan Global dan Domestik
Jumat / 19-06-2026, 08:08 WIB
Tips Psikolog untuk Mengatasi Rasa Bersalah Setelah Putus Cinta
Jumat / 19-06-2026, 08:06 WIB






