Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara selama periode libur sekolah tahun ajaran 2026.

Kebijakan efisiensi ini dilaporkan mampu menghemat kas negara hingga Rp 3 triliun.

in1

>>> Pertamina Patra Niaga Jaga Stabilitas Harga Pertamax Series Juni 2026

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa jeda operasional ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur penyesuaian aktivitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) selama hari libur.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Seluruh SPPG yang berhenti beroperasi selama masa pembekuan distribusi tidak akan menerima dana operasional.

>>> Manajemen Hotel Ungkap Alasan Kamar Mandi Selalu Dekat Pintu Masuk

Sebelumnya, setiap unit SPPG mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Pemangkasan ini menghasilkan penghematan besar.

BGN juga menerapkan sistem refocusing sasaran dengan menyasar sekolah yang dianggap mampu secara finansial.

Lembaga tersebut mengonfirmasi ada 76 sekolah di Pulau Jawa yang dicoret dari daftar penerima bantuan gizi.

>>> Pemegang Saham Toyota Setujui Susunan Direksi Baru dalam RUPS Tahunan

"Sekolah-sekolah yang kami sebutkan, berdasarkan kriteria yang kami susun, secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka sehingga tidak membutuhkan intervensi pemerintah," kata Agustina.