Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil karena nominal insentif yang diterima seluruh SPPG saat ini seragam, tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat.

in1

>>> Cara Membasmi Semut di Dapur Secara Efektif dengan Bahan Alami

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa beberapa dapur MBG hanya melayani ratusan orang, namun memperoleh insentif yang sama dengan fasilitas yang melayani ribuan warga.

"Kami melihat ada SPPG yang melayani sekitar 300 penerima manfaat, tetapi ada juga yang melayani sampai 3.000 penerima manfaat.

Saat ini insentif yang diterima masih sama," ujar Agustina dalam konferensi pers.

Kondisi kesenjangan beban kerja ini mendorong BGN memanfaatkan masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 sebagai momentum evaluasi operasional menyeluruh.

>>> Persijap Jepara Resmi Lepas Striker Carlos Franca ke Klub Eropa

Selama masa jeda penghentian sementara distribusi makanan, pembayaran insentif untuk fasilitas SPPG akan ditangguhkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.

Kebijakan penghentian pembayaran selama 18 hari terhadap 27.820 unit SPPG yang memiliki nilai insentif Rp 6 juta per hari ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran negara secara masif.

"Kalau dihitung dari jumlah SPPG yang beroperasi dikalikan insentif per hari selama periode libur, efisiensinya bisa mencapai lebih dari Rp 3 triliun," kata Agustina.

Selain penyesuaian anggaran, BGN juga menguji kualitas performa dapur produksi selama masa rehat program demi memastikan pemenuhan standar layanan.

>>> Portugal Tertahan RD Kongo pada Laga Perdana Piala Dunia 2026

Unit pelayanan yang terbukti tidak mampu menunjukkan kinerja optimal berisiko menghadapi pengalihan hak layanan kepada SPPG lain yang dinilai lebih kompeten.