MUI Ingatkan Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco pada Bahan Tambahan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk mencermati titik kritis kehalalan nata de coco.
Pangan olahan berbahan dasar air kelapa ini kerap dianggap otomatis halal, padahal proses produksi dan bahan penolong sangat memengaruhi status kehalalannya.
>>> Citroen Luncurkan e-C3X, Mobil Listrik Murah Rp 130 Jutaan
Nata de coco terbentuk dari fermentasi air kelapa oleh bakteri Komagataeibacter xylinus yang mengubah gula menjadi selulosa kenyal.
Proses serupa juga bisa diterapkan pada buah lain seperti nanas atau stroberi.
Keamanan pangan ini sempat dipertanyakan setelah beredar kabar penggunaan bahan kimia oleh produsen.
Kasus penangkapan produsen yang mencampurkan ZA atau amonium sulfat untuk mempercepat penggumpalan sempat memicu kekhawatiran publik.
MUI menuliskan bahwa pernah terjadi produsen nata de coco yang mencampur bahan kimia urea.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku usaha nakal sengaja mencampur ZA agar nata de coco bisa menggumpal dan menjadi kenyal.
Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M. Sc.
, menjelaskan bahwa urea atau amonium sulfat berfungsi sebagai sumber nitrogen bagi bakteri. Bahan tersebut habis dikonsumsi mikroorganisme selama fermentasi.
"Produk nata de coco yang keluar dari pabrik adalah selulosa mikrobial murni tanpa membawa substrat atau media pertumbuhan bakteri," jelas Khaswar.
>>> Argentina Puncaki Klasemen Grup J Piala Dunia 2026 Usai Cukur Aljazair
Titik Kritis Kehalalan Menurut Auditor LPPOM MUI
Titik kritis kehalalan produk fermentasi ini bukan terletak pada penggunaan urea. Fokus utama pemeriksaan harus diarahkan pada bahan penolong dan bahan tambahan seperti enzim atau karbon aktif.
Auditor LPPOM MUI Mulyorini R. Hilwan menjelaskan bahwa aspek penentu terletak pada asal-usul bahan penyaring tersebut.
Update Terbaru
Bank Indonesia Kucurkan Insentif Likuiditas Rp418,1 Triliun untuk Perbankan
Jumat / 19-06-2026, 05:44 WIB
Argentina vs Austria: Laga Bersejarah Perebutan Puncak Grup J Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:42 WIB
Pemilik Mobil Manfaatkan Perangkat Pelacak Pintar sebagai Cadangan
Jumat / 19-06-2026, 05:42 WIB
Kenali Kepribadian Seseorang dari Pilihan Tas dan Koper Travel
Jumat / 19-06-2026, 05:41 WIB
OJK Tetapkan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Jumat / 19-06-2026, 05:41 WIB
Telkom Indonesia Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025 Berbasis ESG
Jumat / 19-06-2026, 05:41 WIB
Prabowo Panggil Himbara ke Istana Bahas Ekonomi Nasional
Jumat / 19-06-2026, 05:41 WIB
Kapal Tanker Mulai Lintasi Selat Hormuz Pascaperdamaian AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Enam Zodiak yang Sering Menerapkan Silent Treatment
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Inter Milan Resmi Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Real Madrid Sepakati Kontrak Enzo Fernandez Hingga 2032
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Hugo Broos Kritik Gaya Bermain Republik Ceko dan Atmosfer Atlanta Stadium
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Harga Emas Dunia Turun Akibat Sinyal Hawkish The Fed dan Dolar Menguat
Jumat / 19-06-2026, 05:40 WIB
Mahasiswa Perlu Kelola Keuangan Demi Bangun Kebiasaan Finansial Sehat
Jumat / 19-06-2026, 05:38 WIB






