Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri halal nasional.

Salah satu langkahnya adalah melalui pameran Halal Indo 2026 yang akan digelar pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

>>> OJK Catat Penurunan Tabungan Lembaga Keuangan Mikro Konvensional per April 2026

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam Kick Off Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis, menyatakan industri halal berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor ini juga meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," ujar Faisol.

Penguatan ekosistem industri halal menjadi prioritas pemerintah, terutama menjelang implementasi Wajib Halal tahap II pada Oktober 2026.

Kemenperin meningkatkan kesiapan sektor industri melalui sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal.

Upaya tersebut bertujuan agar pelaku industri tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen daya saing.

>>> InJourney Airports Kembangkan Empat Bandara untuk Tingkatkan Standar Layanan

Tantangan terbesar terletak pada luasnya cakupan sektor industri dan pentingnya kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh.

Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat keterhubungan IKM dengan rantai pasok industri halal nasional.

Selain itu, Kemenperin mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung. Hal ini memudahkan pelaku usaha memenuhi standar halal secara efisien sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Secara kumulatif hingga triwulan I tahun 2026, jumlah sertifikat halal pada subsektor industri halal mencapai 2.662.607 sertifikat.

Capaian ini didominasi industri makanan halal sebanyak 2.314.614 sertifikat, industri minuman halal 338.757 sertifikat, serta sektor kimia dan farmasi 5.590 sertifikat.

Jumlah produk industri halal yang tersertifikasi mencapai 5.014.222 produk.

>>> Timnas Voli Indonesia Targetkan Semifinal di Turnamen Internasional 2026

"Capaian ini mencerminkan meningkatnya komitmen pelaku industri dalam memenuhi standar halal, sekaligus memberikan jaminan halal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing produk nasional," kata Faisol.