Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengungkapkan adanya gerakan dari luar negeri yang secara sengaja dirancang untuk menormalisasi perilaku LGBT di lingkungan kampus.

Menurutnya, pengaruh dari luar merupakan hal yang tidak bisa dihindari.

>>> BTN Integrasikan Aplikasi Bale dengan Platform Rumah123

Namun, ia menekankan bahwa pihak yang memiliki akal sehat dan komitmen terhadap kebaikan tidak boleh hanya menjadi penonton.

"Kalau soal bagaimana arus-arus dari luar itu pasti pertarungan antara keburukan dan kebaikan yang selalu terjadi.

Oleh karena itu, kita di dalam ruang yang kosong, maka yang waras harus bersuara.

Yang waras jangan diam saja, harus bersuara," tegas Kiai Cholil dalam laman MUI, Kamis (18/06/2026).

Perlunya Regulasi Tegas

Cholil mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dari unit terkecil, mulai dari membentengi keluarga, teman, hingga lingkungan terdekat.

Ia juga meminta ekosistem di sekitar kampus, seperti pemilik kos, apartemen, dan pengelola gedung hiburan, untuk lebih peka dan melakukan pencegahan jika menemukan indikasi aktivitas LGBT.

Mengenai fenomena tersebut, Kiai Cholil menilai Indonesia belum memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk menindak pelaku maupun pihak yang mengampanyekan gerakan LGBT secara terbuka.

>>> Menaker Yassierli Pastikan Program Magang Nasional Inklusif bagi Disabilitas

Karena itu, ia mendorong DPR dan pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang lebih tegas agar aparat penegak hukum memiliki dasar yang jelas dalam bertindak.

"Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT.

Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan," jelas Cholil.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya pada perilaku yang dianggap menyimpang, melainkan ketika masyarakat mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas antara nilai yang selama ini diyakini dan praktik yang dipandang bertentangan dengan norma agama.

"Kita harus sepakat bahwa LGBT itu adalah penyimpangan, ketidaknormalan, dan harus menyadarkan kita semua untuk membentengi diri.

>>> Polandia dan Jerman Teken Kerja Sama Militer Tanpa Jaminan Keamanan

Kita jangan sampai menormalisasi, bahkan kita harus melawan terhadap kampanye-kampanyenya," pungkas Kiai Cholil.