KJRI Johor Fasilitasi Pemulangan Empat Nelayan WNI dari Malaysia
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru menangani pemulangan empat nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Bintan, Kepulauan Riau, setelah mereka dibebaskan otoritas Malaysia.
Dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Kamis (18/6), KJRI menyebutkan bahwa pada 31 Mei 2026, dua kapal nelayan Indonesia — KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3 — dengan total enam awak kapal ditangkap Polis Marin Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor.
>>> Swiss vs Bosnia: Ujian Tak Lebih Sulit dari Qatar bagi Granit Xhaxa cs
Keenam nelayan itu diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan saat ditangkap tidak membawa dokumen perjalanan.
Setelah menerima informasi penangkapan, KJRI Johor Bahru segera meminta akses konsuler kepada otoritas terkait untuk menemui para nelayan.
KJRI juga memastikan kondisi dan pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani proses hukum dan persidangan.
Pada 16 Juni 2026, dua nakhoda berinisial M (35) dan NF (25) menjalani persidangan di Mahkamah Pengerang, Johor.
Empat awak kapal lainnya yang berinisial Z (36), NF (38), A (49), dan H (46) tidak didakwa dan berstatus sebagai saksi.
>>> Chery Indonesia Luncurkan Super Hybrid, Biaya Harian Rp13 Ribu untuk 40 Km
Setelah persidangan, keempat awak kapal tersebut dibawa oleh otoritas terkait ke Johor Bahru.
Setelah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Malaysia, keempat nelayan tidak ditempatkan di pusat tahanan imigrasi dan selanjutnya dititipkan di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru.
KJRI saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi pemulangan keempat nelayan tersebut ke Indonesia pada kesempatan pertama.
Dua nakhoda yang masih menjalani proses hukum oleh otoritas Malaysia akan terus mendapatkan pendampingan dan pelindungan kekonsuleran, kata KJRI Johor Bahru.
>>> Jeff Bezos: AI Justru Akan Ciptakan Kekurangan Tenaga Kerja
KJRI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan.
Update Terbaru
MUI Ajak Masyarakat Aktif Jaga Nilai Agama Hadapi Arus Global
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Rudiantara: Inklusi Keuangan 90 Persen, Literasi Masih Tertinggal
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Menteri ESDM Bahlil Jamin Pasokan Listrik Nasional Aman, Tak Ada Pemadaman
Kamis / 18-06-2026, 15:53 WIB
Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
GOTO Setujui Buyback Saham Rp 3,5 Triliun, Perpanjang Masa Jabatan Komisaris
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Adu Spesifikasi Redmi Turbo 5 dan OnePlus Nord 6: Baterai Besar vs Pengisian Cepat
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Himbara Bahas Arah Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
Inklusi Keuangan Indonesia Capai 90 Persen, Literasi Masih Tertinggal
Kamis / 18-06-2026, 15:52 WIB
SPMB 2026 Resmi Gantikan PPDB, Ini Syarat dan Jalur Pendaftaran SMP Negeri
Kamis / 18-06-2026, 15:51 WIB
Sulawesi Tengah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Magnitudo 6,7
Kamis / 18-06-2026, 15:51 WIB
Tokoh Lintas Sektor Bahas Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
Jadwal KRL Solo Jogja 18 Juni 2026 dari Stasiun Palur ke Tugu
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
PLN Copot Kabel di Jalan Lauser Jaksel Imbas Kecelakaan Siswi SMAN 6
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB
Kisah Sukses Darwin Chandra: dari Kios Kecil Jadi 5 Titik BRILink Agen di Jayapura
Kamis / 18-06-2026, 15:50 WIB






