MUI Ingatkan Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco pada Bahan Tambahan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk mencermati titik kritis kehalalan nata de coco.
Pangan olahan berbahan dasar air kelapa ini kerap dianggap otomatis halal, padahal proses produksi dan bahan penolong sangat memengaruhi status kehalalannya.
>>> Citroen Luncurkan e-C3X, Mobil Listrik Murah Rp 130 Jutaan
Nata de coco terbentuk dari fermentasi air kelapa oleh bakteri Komagataeibacter xylinus yang mengubah gula menjadi selulosa kenyal.
Proses serupa juga bisa diterapkan pada buah lain seperti nanas atau stroberi.
Keamanan pangan ini sempat dipertanyakan setelah beredar kabar penggunaan bahan kimia oleh produsen.
Kasus penangkapan produsen yang mencampurkan ZA atau amonium sulfat untuk mempercepat penggumpalan sempat memicu kekhawatiran publik.
MUI menuliskan bahwa pernah terjadi produsen nata de coco yang mencampur bahan kimia urea.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku usaha nakal sengaja mencampur ZA agar nata de coco bisa menggumpal dan menjadi kenyal.
Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M. Sc.
, menjelaskan bahwa urea atau amonium sulfat berfungsi sebagai sumber nitrogen bagi bakteri. Bahan tersebut habis dikonsumsi mikroorganisme selama fermentasi.
"Produk nata de coco yang keluar dari pabrik adalah selulosa mikrobial murni tanpa membawa substrat atau media pertumbuhan bakteri," jelas Khaswar.
>>> Argentina Puncaki Klasemen Grup J Piala Dunia 2026 Usai Cukur Aljazair
Titik Kritis Kehalalan Menurut Auditor LPPOM MUI
Titik kritis kehalalan produk fermentasi ini bukan terletak pada penggunaan urea. Fokus utama pemeriksaan harus diarahkan pada bahan penolong dan bahan tambahan seperti enzim atau karbon aktif.
Auditor LPPOM MUI Mulyorini R. Hilwan menjelaskan bahwa aspek penentu terletak pada asal-usul bahan penyaring tersebut.
Update Terbaru
Set Golf Bugatti Termahal Tembus Rp1,1 Miliar, Lebih Mahal dari Corvette Baru
Jumat / 19-06-2026, 06:50 WIB
PLN Rombak Jajaran Direksi, Posisi Dirut Tetap Dipegang Darmawan Prasodjo
Jumat / 19-06-2026, 06:50 WIB
I.League Tetapkan Kompetisi Championship Musim 2026/2027 Mulai September
Jumat / 19-06-2026, 06:49 WIB
Keeway Road Falcon Meluncur di JFK 2026, Simak Simulasi Kredit dan Spesifikasinya
Jumat / 19-06-2026, 06:49 WIB
Meme TACO Trump Viral Usai Isu Gencatan Senjata AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 06:49 WIB
Pelni Rombak Direksi, Budi Setyawan Wijaya Jabat Direktur Utama
Jumat / 19-06-2026, 06:49 WIB
Kode Redeem FF 14 Mei 2026: Klaim Hadiah Gratis dari Garena
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
Jadwal MotoGP Ceko 2026 di Sirkuit Brno Mulai Akhir Pekan Ini
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Status Tak Turun ke Frontier
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
MSCI Soroti Enam Kelemahan Pasar Modal Indonesia dalam Laporan 2026
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat, Tersedia di Lima Lokasi
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
MSCI Beri Enam Kritik untuk Pasar Modal Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 06:48 WIB
Saksi Ungkap Manipulasi Lingkaran Terdekat Jelang Kematian Diego Maradona
Jumat / 19-06-2026, 06:46 WIB
Sutradara Re:ZERO Ungkap Kembalinya Lagu 'Stay Alive' di Finale Season 4
Jumat / 19-06-2026, 06:46 WIB






