Kematian peserta kategori half marathon BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026, Agus Putranadi (29), pada Minggu (14/6/2026) menjadi pengingat adanya risiko gangguan jantung pada pelari muda saat mengikuti lomba jarak jauh.

Insiden kolapsnya pelari berusia 29 tahun tersebut memicu pembahasan mengenai anggapan keselamatan pelari berdasarkan usia.

in1

>>> Messi Cetak Hat-trick, Samai Rekor Gol Klose di Piala Dunia 2026

Menurut Dr. Andik Wijaya, MD, MRepMed, dari Yada Institute, pandangan yang membedakan risiko hanya berdasarkan usia muda atau senior merupakan sebuah kekeliruan.

"Usia muda tidak berarti pasti aman. Usia senior juga tidak berarti pasti berbahaya.

Ini anggapan yang harus diluruskan," kata dr. Andik dalam keterangan yang diterima pada Rabu (17/6/2026).

Data studi epidemiologi internasional menunjukkan bahwa kasus kematian sewaktu lomba maraton sebenarnya sangat jarang terjadi.

Andik memaparkan bahwa angka insiden tersebut hanya berkisar antara 0,5 sampai 2 kasus per 100.000 peserta di seluruh dunia.

"Kasus kematian saat lari maraton dari studi epidemiologi di seluruh dunia hanyalah 0,5 sampai 2 kejadian dalam setiap 100.000 peserta maraton," ujar Andik.

Meskipun kejadian pada JAKIM 2026 mengejutkan, Andik menegaskan bahwa olahraga maraton itu sendiri bukan penyebab utama kematian.

Sebagian besar kasus fatalitas umumnya berkaitan dengan kondisi medis bawaan yang belum terdeteksi oleh pelari.

"Maraton sejatinya bukan penyebab kematian itu sendiri. Rata-rata yang bersangkutan memang memiliki kondisi penyakit yang sudah ada dalam tubuhnya, tetapi tidak menyadarinya," kata Andik.

Penyebab Kematian Mendadak pada Pelari

Secara medis, penyebab kematian mendadak dibedakan berdasarkan kelompok usia pelari.

Pada pelari di bawah usia 35 tahun, penyebab utama yang sering ditemukan adalah hypertrophic cardiomyopathy (HCM), sebuah kelainan genetik yang menebalkan dinding ventrikel jantung dan mengganggu sistem kelistrikan organ tersebut saat aktivitas fisik ekstrem.