Mantan Pegawai NCS Singapura Dipenjara karena Hapus 180 Server Virtual
Seorang mantan pegawai perusahaan teknologi NCS di Singapura dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti menghapus 180 server virtual milik bekas tempat kerjanya.
Tindakan sabotase itu dilakukan beberapa bulan setelah ia dipecat pada Oktober 2022 karena performa kerja yang buruk.
>>> Mengenal Oblog, Kuliner Tradisional Betawi Kaya Rempah yang Mulai Langka
Mantan pegawai bernama Kandula Nagaraju sebelumnya bekerja sebagai cloud consultant di NCS. Meski kontraknya telah berakhir, hak akses administratifnya tidak langsung dicabut.
Nagaraju memanfaatkan kelalaian itu untuk menyusup kembali ke sistem internal perusahaan secara ilegal.
Setelah tidak lagi bekerja, ia sempat pulang ke India dan mengakses sistem NCS secara tidak sah antara Januari hingga Maret 2023 menggunakan laptop pribadi.
Aktivitas itu dilakukan untuk mempelajari celah keamanan dan menguji deteksi sistem.
Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura dan tinggal di kediaman mantan rekan kerjanya yang masih aktif di NCS.
Ia memanfaatkan jaringan WiFi rumah tersebut untuk menyamarkan jejak digital saat mengakses sistem perusahaan.
Selama periode itu, ia mencari script khusus melalui Google dan menyusun program untuk menghapus server virtual secara bertahap.
Aksi penghapusan massal diluncurkan pada Maret 2023, di mana ia menjalankan script untuk melenyapkan 180 server virtual di lingkungan quality assurance (QA) NCS.
Sabotase yang dilakukan pada akhir pekan baru disadari perusahaan pada hari Senin saat tim QA gagal mengakses sistem.
>>> Raul Gonzalez: Indonesia Punya Potensi Besar Tembus Piala Dunia
Penyidikan internal NCS mendeteksi aktivitas mencurigakan dari akun administrator lama yang masih aktif dan melacak log koneksi hingga ke jaringan rumah rekan pelaku.
Polisi Singapura menyita laptop pribadi Nagaraju saat penggerebekan. Pemeriksaan forensik digital menemukan script penghapus server dan riwayat pencarian Google yang identik.
Update Terbaru
Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
HokBen Promo Paket Hoka Murah Rp 18.000 Khusus Dine In hingga Akhir April 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan di GBK
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
Pohon Durian di Perumahan Serangoon Singapura Menarik Perhatian Warga
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 18 Juni 2026 Naik, Cek Rinciannya
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Swiss Raih Kemenangan Perdana Usai Gilas Bosnia 4-1
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Mobile Legends Asian Games 18 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Alice Norin Periksa Kesehatan Organ Reproduksi ke Singapura
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 dan Resmikan Showroom Baru
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB
Suzuki Konfirmasi SUV Baru untuk Indonesia, Diduga Facelift XL7
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB
Komisi Warisan Saudi Temukan Prasasti Umar bin Khattab di Madinah
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB
Gisella Anastasia dan Kenny Austin Beradu Akting di Sinetron Tobat Jatuh Cinta
Jumat / 19-06-2026, 04:23 WIB
Menaker Yassierli Tutup Program Magang Nasional Batch 3 Tahun 2025
Jumat / 19-06-2026, 04:22 WIB
Harga Beras Dunia Melonjak, Indonesia Siapkan Langkah Antisipasi
Jumat / 19-06-2026, 04:22 WIB






