Seorang mantan pegawai perusahaan teknologi NCS di Singapura dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti menghapus 180 server virtual milik bekas tempat kerjanya.

Tindakan sabotase itu dilakukan beberapa bulan setelah ia dipecat pada Oktober 2022 karena performa kerja yang buruk.

in1

>>> Mengenal Oblog, Kuliner Tradisional Betawi Kaya Rempah yang Mulai Langka

Mantan pegawai bernama Kandula Nagaraju sebelumnya bekerja sebagai cloud consultant di NCS. Meski kontraknya telah berakhir, hak akses administratifnya tidak langsung dicabut.

Nagaraju memanfaatkan kelalaian itu untuk menyusup kembali ke sistem internal perusahaan secara ilegal.

Setelah tidak lagi bekerja, ia sempat pulang ke India dan mengakses sistem NCS secara tidak sah antara Januari hingga Maret 2023 menggunakan laptop pribadi.

Aktivitas itu dilakukan untuk mempelajari celah keamanan dan menguji deteksi sistem.

Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura dan tinggal di kediaman mantan rekan kerjanya yang masih aktif di NCS.

Ia memanfaatkan jaringan WiFi rumah tersebut untuk menyamarkan jejak digital saat mengakses sistem perusahaan.

Selama periode itu, ia mencari script khusus melalui Google dan menyusun program untuk menghapus server virtual secara bertahap.

Aksi penghapusan massal diluncurkan pada Maret 2023, di mana ia menjalankan script untuk melenyapkan 180 server virtual di lingkungan quality assurance (QA) NCS.

Sabotase yang dilakukan pada akhir pekan baru disadari perusahaan pada hari Senin saat tim QA gagal mengakses sistem.

>>> Raul Gonzalez: Indonesia Punya Potensi Besar Tembus Piala Dunia

Penyidikan internal NCS mendeteksi aktivitas mencurigakan dari akun administrator lama yang masih aktif dan melacak log koneksi hingga ke jaringan rumah rekan pelaku.

Polisi Singapura menyita laptop pribadi Nagaraju saat penggerebekan. Pemeriksaan forensik digital menemukan script penghapus server dan riwayat pencarian Google yang identik.