Opexus, perusahaan teknologi penyedia perangkat lunak untuk pemerintah Amerika Serikat, kehilangan puluhan database penting akibat kelalaian dalam proses pemecatan karyawan.

Tim IT perusahaan lupa mencabut hak akses sistem milik dua pekerja yang baru diberhentikan. Dalam hitungan menit, mantan karyawan tersebut melenyapkan aset digital milik negara.

>>> Kekuasaan dalam Infrastruktur Digital: Ancaman Tersembunyi bagi Kedaulatan Indonesia

Pelaku adalah saudara kembar bernama Muneeb Akhter dan Sohaib Akhter, berusia 34 tahun.

Keduanya memiliki rekam jejak kriminal penipuan siber pada 2015, tetapi tetap lolos seleksi kerja di Opexus pada 2023 dan 2024.

Kronologi Sabotase

Kasus ini bermula pada 18 Februari 2025 ketika manajemen mengetahui masa lalu si kembar. Opexus melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak melalui rapat virtual di Microsoft Teams.

Rapat berakhir pukul 16.50. Lima menit kemudian, Sohaib menyadari akses VPN dan akun Windows miliknya telah diblokir.

Namun, tim IT melewatkan akun Muneeb dan membiarkan hak aksesnya tetap aktif.

Muneeb masuk ke database pemerintah AS pada pukul 16.56, lalu mengunci akun pengguna lain.

Dua menit kemudian, ia menghapus database Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menggunakan perintah khusus.

Pada pukul 16.59, Muneeb menggunakan alat kecerdasan buatan untuk mencari cara menghapus jejak aktivitas digitalnya dari server SQL.

>>> Tren PHK akibat AI Masih Berlanjut, Meta Rumahkan 8.000 Pegawai

Dalam satu jam, 96 database informasi sensitif berhasil dilenyapkan.

Muneeb juga mengambil 1.805 dokumen komisi kesetaraan kerja serta data informasi pajak milik 450 orang.

Bukti Rekaman dan Proses Hukum

Aksi ini terungkap karena pelaku lupa mematikan fungsi rekaman. Selama peretasan, si kembar berkomunikasi dan berdebat mengenai rencana memeras klien perusahaan.

Percakapan terekam karena mereka merekam sesi rapat pemecatan di Microsoft Teams dan tidak menghentikannya.

Transkrip pembicaraan disita pemerintah dan menjadi bukti utama di pengadilan. Tiga minggu setelah kejadian, agen FBI melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Muneeb menandatangani kesepakatan pembelaan pada April 2026, meski kemudian berusaha membatalkannya.

Sohaib memilih tidak mengaku bersalah, namun juri menyatakannya bersalah awal bulan ini. Ia terjerat pasal konspirasi penipuan komputer dan kepemilikan senjata api ilegal.

>>> PLN Bagikan Cara Cek Alat Elektronik Paling Boros Listrik Pakai Kode 09

Manajemen Opexus mengakui adanya kelalaian total dalam prosedur pemeriksaan latar belakang karyawan dan kesalahan penanganan dalam proses pemutusan hubungan kerja.