Pertumbuhan transaksi pembayaran digital di Indonesia memicu peningkatan ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

Pelaku industri jasa keuangan kini didorong untuk memperkuat sistem perlindungan dan ketahanan keamanan infrastruktur pembayaran digital.

>>> Pangeran William Puji Kate Middleton Usai Dinas Sendiri ke Italia

Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi pembayaran digital pada kuartal I-2026 mencapai 14,82 miliar transaksi. Angka ini melonjak 37,69% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, perkembangan tersebut dibarengi risiko kejahatan siber yang semakin kompleks.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 5,2 miliar trafik internet sepanjang 2025 berpotensi menjadi jalur serangan siber.

Sebanyak 94% di antaranya merupakan malware yang berisiko menjadi serangan ransomware.

Para pelaku kejahatan kini mulai menggunakan teknologi AI untuk melancarkan aksi yang lebih canggih dan sulit dideteksi.

Diskusi Penguatan Keamanan Digital

Menanggapi situasi tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara dengan dukungan BPC menggelar diskusi bertajuk "Protection in Action: Strengthening Fraud Resilience Across Ecosystem" di Jakarta.

Forum ini menghadirkan regulator, pelaku industri, dan mitra strategis untuk membahas penguatan sistem pembayaran digital nasional.

>>> Top 10 Lagu Populer Spotify Indonesia Akhir Mei 2026

Wakil Ketua Umum II AFTECH, Budi Gandasoebrata, menekankan bahwa sektor keuangan digital tidak hanya dituntut tumbuh cepat, tetapi juga harus memiliki ketahanan yang kokoh terhadap ancaman siber.

Menurutnya, Fraud Detection System (FDS) kini bukan lagi fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peningkatan penggunaan dompet digital dan QRIS juga diikuti ancaman fraud dengan metode dan skala yang semakin rumit.