Richard Lee Siap Lawan Dakwaan Pasal Berlapis JPU Pekan Depan
Richard Lee siap melawan dakwaan pasal berlapis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (18/6). JPU mendakwa Richard Lee telah memproduksi dan mengedarkan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
>>> Festival Film Indonesia 2026 Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Richard Lee didakwa melanggar Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tim kuasa hukum Richard Lee menyatakan akan mengajukan perlawanan hukum pada sidang berikutnya, Kamis 25 Juni 2026.
"Kami tim hukum dari dokter Richard Lee hadir untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan yang sedang dihadapi klien kami.
Jadi kami ingin mendudukkan perkara ini sebagaimana porsinya," kata kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.
"Kami akan menyiapkan eksepsi untuk dakwaan tersebut yang akan kami sampaikan pekan depan," ujar Faizal Hafied.
Richard Lee tampak lebih tenang setelah pembacaan dakwaan. Ia menyebut pekan depan adalah waktu yang tepat untuk membacakan seluruh pendapat dan kesaksiannya.
>>> Sule Ungkap Nathalie Ajarkan Adzam soal Ayah Sambung Jelang Nikah
"Respons saya mulai minggu depan adalah jawaban saya.
Selama ini saya sudah diam banyak digiring opini, tapi mulai minggu depan kita akan mulai menjawab dengan fakta-fakta yang ada," tegas Richard Lee.
JPU juga menduga Richard Lee memerintahkan stafnya melakukan modifikasi label pada produk kecantikan seperti White Tomato dan DNA Salmon.
Produk tersebut menggunakan nomor notifikasi BPOM yang sudah dibatalkan atau tidak sesuai peruntukannya.
Produk DNA Salmon dijual bebas di platform e-commerce.
JPU menyatakan produk itu didaftarkan sebagai kosmetik luar, namun dalam pemasarannya diaplikasikan menggunakan alat suntik yang seharusnya masuk kategori obat atau tindakan medis khusus.
>>> Mengenal Karakter Lama dan Baru di Toy Story 5
"Bahwa perbuatan terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee sebagaimana diatur dan diancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkas JPU.
Update Terbaru
Huawei Ajukan Paten Ponsel Lipat Tiga Vertikal Mirip Galaxy Z Flip
Kamis / 18-06-2026, 21:56 WIB
Galaxy Tab A9+ Terima Pembaruan Perangkat Lunak dengan Patch Keamanan Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Pembaruan Keamanan Juni 2026 Hadir untuk Galaxy Z Flip 6
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A37 di Korea Selatan
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Perluasan Basis Pajak: Mencari Penerimaan di Kandang Sendiri?
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Cara Cek Desil Bansos Online 2026 dengan Mudah Lewat Situs dan Aplikasi
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Galaxy S27 Dikabarkan Tak Punya Upgrade Layar dan Kamera Signifikan
Kamis / 18-06-2026, 21:53 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy S24 Kian Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Samsung Mulai Uji Coba One UI 9.0 untuk Galaxy S23
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bengkel Spesialis Ingatkan Konsumen Teliti Kondisi Mobil Peugeot Bekas
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bank DBS Indonesia Fokus pada Layanan Wealth Management untuk Nasabah Affluent
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
5 Aplikasi Alternatif iCloud untuk Backup Data iPhone
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB






