Dokter Richard Lee menegaskan statusnya sebagai mualaf dalam sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab polemik pencabutan sertifikat mualafnya oleh Mualaf Center Indonesia (MCI).

>>> Pacific Universal Mulai Tender Offer Saham MAPI Rp12,6 Triliun

Richard Lee memaparkan latar belakang keyakinannya guna menepis anggapan negatif yang beredar di masyarakat.

"Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim," jelas Richard Lee dalam sidang yang dilansir dari Medcom pada awal Mei 2026.

Ia membantah tuduhan bahwa keputusan spiritualnya hanya untuk kepentingan pencitraan.

Richard Lee mengaku mendapat dukungan moral dari sejumlah pemuka agama, terutama saat menghadapi masa penahanan.

"Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya, juga memberikan support langsung," beber Richard Lee.

Dukungan tersebut membantunya tetap tegar menghadapi persoalan hukum yang berjalan.

>>> IHSG Anjlok ke Level 6.172 Jelang Tinjauan MSCI

Saat ini, Richard Lee fokus pada hubungan internal dengan keluarga dan guru agamanya, bukan opini warganet.

"Yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya, dan yang paling penting Allah tahu.

Saya nggak peduli netizen bilang pencitraan atau apa pun, yang penting saya belajar benar-benar," pungkasnya.

Terkait pencabutan sertifikat, Hanny Kristianto dari MCI menjelaskan bahwa tindakan itu bersifat administratif, bukan karena perbuatan maksiat.

MCI menyoroti status agama di KTP Richard Lee yang belum diubah meski sudah setahun, serta penggunaan sertifikat untuk berselisih hukum dengan sesama muslim.

>>> Kemenhut Revisi P8 2021, Tekankan Kemitraan Inklusif dan Hak Ulayat

Selain itu, MCI mencatat aktivitas Richard Lee yang sempat terlihat kembali beribadah ke gereja melalui unggahan media sosial.