Kejaksaan Agung menyiapkan tim khusus berisi tujuh jaksa untuk menangani persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh dokter Richard Lee.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dalam waktu dekat.

>>> Beto Goncalves Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik di GBK

Tim penuntut tersebut merupakan gabungan jaksa dari tingkat wilayah dan kota. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas penuntutan dan mengantisipasi intervensi pihak luar.

Pelapor kasus, Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), mengungkapkan pengawalan ketat dari kejaksaan menjadi perhatian masyarakat. "Yang jelas yang Doktif tahu dari pihak Kejaksaan akan memberikan tujuh jaksa.

Empat dari Kejaksaan Negeri, Kejari, dan tiga dari Kejaksaan Tinggi," kata Doktif.

Doktif bersyukur kasus ini akan dikawal ketat. "Atensi khusus oleh masyarakat dan oleh pihak Kejaksaan Agung," tuturnya.

Selain tim jaksa, Komisi Yudisial juga akan memantau kinerja majelis hakim selama persidangan. "Komisi Yudisial juga akan turut mengawal persidangan ya.

Jadi juga akan dikawal kinerja daripada hakim, jadi jangan sampai belok-belok, udah tegak lurus aja Merah Putih," tegas Doktif.

>>> Wuling Sediakan Simulasi Kredit Cortez Darion EV Tenor 5 Tahun

Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelapor menegaskan pertanggungjawaban hukum harus dikejar ke seluruh pihak yang terlibat.

"Ingat yang dilaporkan bukan hanya seorang DRL tapi kita dalam lidik. Jadi semua yang terlibat seharusnya dimintai pertanggungjawabannya," pungkasnya.

Saat ini, Richard Lee telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang selama 20 hari ke depan.

Proses verifikasi administrasi berkas perkara sedang diselesaikan sembari menunggu penetapan jadwal sidang perdana.

Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan oleh Richard Lee melalui klinik Athena miliknya.

>>> Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Produk seperti White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell diduga dipasarkan dengan klaim manfaat medis yang berlebihan.