Kenaikan Suku Bunga Acuan Berpotensi Tingkatkan Risiko Kredit Bermasalah
Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah. Hal ini pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja asuransi kredit.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai dampak tersebut perlu diwaspadai. Keputusan BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% menjadi pemicunya.
>>> KONI Pusat Perkuat Hubungan Bilateral Lewat Diplomasi Olahraga di Kamboja
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset & Analisis, Heri Supriyadi, mengatakan kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya pinjaman. Hal itu berpotensi menambah risiko gagal bayar debitur.
"Begitu suku bunga naik, perusahaan-perusahaan yang biasa-biasa saja, yang tidak lagi tumbuh dan sebagainya itu akan semakin berat untuk membayar angsurannya.
Kemungkinan NPL menjadi lebih tinggi," ujar Heri dalam paparan kinerja industri asuransi umum AAUI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh kredit yang beredar di Indonesia diasuransikan. Oleh karena itu, dampak kenaikan suku bunga terhadap industri asuransi kredit masih perlu dicermati lebih lanjut.
Kinerja Asuransi Kredit pada Kuartal I-2026
Data AAUI menunjukkan premi asuransi kredit pada kuartal I-2026 mencapai Rp 4,10 triliun. Angka ini tumbuh 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lini ini menjadi kontributor premi terbesar keempat industri asuransi umum dengan pangsa pasar 13,2%.
>>> Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Pimpin dengan Hattrick
Di sisi lain, klaim asuransi kredit tercatat sebesar Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026.
Nilai klaim tersebut meningkat 17% dibandingkan kuartal I-2025 sebesar Rp 3,59 triliun. Asuransi kredit menjadi penyumbang klaim terbesar industri dengan kontribusi 32,6% terhadap total klaim.
AAUI juga mencatat rasio klaim asuransi kredit mencapai 102% pada kuartal I-2026. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di antara lini usaha di industri asuransi umum.
Menurut Budi, industri perlu lebih selektif dalam mengelola risiko, terutama pada lini bisnis yang memiliki tingkat klaim tinggi.
"Kalau kemudian kecenderungan asuransi kredit ini makin tinggi dan sebagainya, nanti bukannya laba yang didapat, tetapi biaya. Sebab, begitu loss ratio naik, otomatis pencadangannya makin besar," jelasnya.
>>> Rusia Sambut Baik Kesepahaman AS-Iran Akhiri Konflik
Sebagai informasi, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026.
Update Terbaru
Vi Selesaikan Jaringan Seluler di Seluruh Jalur Aqua Line 3 Mumbai Metro
Kamis / 18-06-2026, 18:21 WIB
Penggunaan Partisi Gipsum di Indonesia Diprediksi Terus Meningkat
Kamis / 18-06-2026, 18:21 WIB
Biaya Tol dan BBM Honda BRV Rute Jakarta-Yogyakarta Capai Jutaan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
BI Naikkan Batas Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40 Persen
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
AAUI Catat Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 2,9% pada Kuartal I-2026
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
BRI Multiguna Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan Anak
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
Coway Luncurkan Pemurni Air Slim Stand CHP-5730R untuk Keluarga Modern
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
HUT Jakarta: Pemkot Jakut Hadirkan Dekorasi Simfoni Hijau Kota Global
Kamis / 18-06-2026, 18:20 WIB
Gibran Ajak 5 Mahasiswa Ikut Kunjungan Kerja ke NTT, Gorontalo, dan Papua
Kamis / 18-06-2026, 18:18 WIB
Blue Bird Lanjutkan Ekspansi Meski Bi Rate dan Pertamax Naik
Kamis / 18-06-2026, 18:16 WIB
Kenaikan BI Rate Agresif Dinilai Jaga Daya Tarik Aset Domestik
Kamis / 18-06-2026, 18:16 WIB
Coway Indonesia Luncurkan Pemurni Air Slim Stand CHP-5730R
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB
Ekspor Jam Tangan Swiss Mandek Akibat Konflik Timur Tengah
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB
Polisi Inggris Selidiki Dugaan Tindakan Asusila di Bianglala Download Festival
Kamis / 18-06-2026, 18:15 WIB






