Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah. Hal ini pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja asuransi kredit.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai dampak tersebut perlu diwaspadai. Keputusan BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% menjadi pemicunya.

>>> KONI Pusat Perkuat Hubungan Bilateral Lewat Diplomasi Olahraga di Kamboja

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset & Analisis, Heri Supriyadi, mengatakan kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya pinjaman. Hal itu berpotensi menambah risiko gagal bayar debitur.

"Begitu suku bunga naik, perusahaan-perusahaan yang biasa-biasa saja, yang tidak lagi tumbuh dan sebagainya itu akan semakin berat untuk membayar angsurannya.

Kemungkinan NPL menjadi lebih tinggi," ujar Heri dalam paparan kinerja industri asuransi umum AAUI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh kredit yang beredar di Indonesia diasuransikan. Oleh karena itu, dampak kenaikan suku bunga terhadap industri asuransi kredit masih perlu dicermati lebih lanjut.

Kinerja Asuransi Kredit pada Kuartal I-2026

Data AAUI menunjukkan premi asuransi kredit pada kuartal I-2026 mencapai Rp 4,10 triliun. Angka ini tumbuh 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Lini ini menjadi kontributor premi terbesar keempat industri asuransi umum dengan pangsa pasar 13,2%.

>>> Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Pimpin dengan Hattrick

Di sisi lain, klaim asuransi kredit tercatat sebesar Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026.

Nilai klaim tersebut meningkat 17% dibandingkan kuartal I-2025 sebesar Rp 3,59 triliun. Asuransi kredit menjadi penyumbang klaim terbesar industri dengan kontribusi 32,6% terhadap total klaim.

AAUI juga mencatat rasio klaim asuransi kredit mencapai 102% pada kuartal I-2026. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di antara lini usaha di industri asuransi umum.

Menurut Budi, industri perlu lebih selektif dalam mengelola risiko, terutama pada lini bisnis yang memiliki tingkat klaim tinggi.

"Kalau kemudian kecenderungan asuransi kredit ini makin tinggi dan sebagainya, nanti bukannya laba yang didapat, tetapi biaya. Sebab, begitu loss ratio naik, otomatis pencadangannya makin besar," jelasnya.

>>> Rusia Sambut Baik Kesepahaman AS-Iran Akhiri Konflik

Sebagai informasi, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026.