Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menghitung dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap sejumlah indikator ekonomi nasional.

Penghitungan dilakukan setelah Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur 17-18 Juni 2026.

>>> BI: Kenaikan Kepemilikan Nonresiden SRBI Bantu Penguatan Rupiah

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan kebijakan ini dipicu oleh dinamika global, termasuk penyesuaian suku bunga The Fed.

"Iya, menyesuaikan dinamika The Fed juga baru menaikkan," ujar Susiwijono.

Pemerintah telah memproyeksikan dan mengantisipasi implikasi dari pergeseran ekonomi global. Proses kalkulasi komprehensif masih berjalan untuk memetakan efek terhadap nilai tukar dan inflasi.

>>> Sulsel Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Distribusi Air ke 1.200 Hektare Lahan Lancar

"Ini kan antisipasi dinamika dari globalnya seperti itu. Kami sudah menghitung dampaknya ke inflasi semuanya termasuk ke nilai tukar, lagi dihitung semuanya," kata Susiwijono.

Setelah penghitungan selesai, pemerintah akan merumuskan kebijakan lanjutan dan menyusun strategi intervensi yang tepat.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

>>> Purbaya Yudhi Sadewa Lobi China untuk Dukung Penerbitan Panda Bond Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kenaikan suku bunga ini penting untuk melindungi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.