Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan kembali menuai beragam respons dari pelaku pasar.

Langkah ini dinilai berpotensi menambah tekanan pada pasar obligasi domestik di tengah tren penurunan harga minyak dunia dan sikap bank sentral global yang cenderung menahan suku bunga.

>>> Bank Mega Syariah Pacu Pembiayaan Produktif di Tengah Penguatan Dolar

BI telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang tahun 2026.

Langkah agresif tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai kenaikan ini cukup mengejutkan.

Menurut Ibrahim, kondisi global saat ini belum sepenuhnya mendukung perlunya pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut.

Ia menyoroti harga minyak dunia yang melemah akibat oversupply, serta sikap The Fed dan ECB yang masih mempertahankan suku bunga acuan.

Salah satu faktor yang mungkin menjadi pertimbangan BI adalah upaya menjaga persepsi investor global terhadap pasar keuangan Indonesia.

Ibrahim menyinggung keputusan MSCI yang akan diumumkan dalam waktu dekat dan berpotensi memengaruhi arus modal asing.

Pasar modal Indonesia tengah menanti pengumuman hasil peninjauan pasar dari MSCI. Pertama, pengumuman Global Market Accessibility Review pada 19 Juni, kemudian Market Classification Review pada 23 Juni.

“Nah, mungkin ada ketakutan bagi Bank Indonesia ini karena dalam minggu-minggu ini terkait dengan keputusan MSCI yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pasar menantikan apakah status Indonesia sebagai emerging market akan tetap dipertahankan atau pembekuan konstituen akan dicabut,” ungkap Ibrahim, Kamis (18/6/2026).