Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut positif keputusan pemerintah yang membatalkan penerapan skema bagi hasil atau gross split di sektor mineral dan batubara (minerba).

Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin (8/6/2026) dan dinilai memberikan kejelasan arah di tengah ketidakpastian global.

>>> Rupiah Tembus Rp18.000, Biaya Operasional Mal Membumbung

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menjelaskan bahwa ketegasan Menteri ESDM mengeliminasi keraguan para investor yang sempat menahan ekspansi operasional mereka.

"Ya, ini adalah sinyal yang sangat penting bagi industri, karena ketika wacana itu muncul, ada pertanyaan dan ketidakpastian yang bisa mengganggu perencanaan bisnis," ujar Gita.

Menurut Gita, stabilitas regulasi menjadi modal utama untuk menjaga daya saing komoditas nasional di pasar internasional.

>>> Pemerintah Tindak Lanjuti Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Ombudsman

Perubahan aturan yang tidak terprediksi dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan para penanam modal.

"Kepastian hukum adalah fondasi utama iklim investasi yang sehat," tegas Gita.

Selain pembatalan skema gross split, pemerintah juga merencanakan relaksasi kuota produksi batubara untuk menjaga komitmen iklim usaha yang kondusif.

>>> Telkom Sepakati Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Langkah strategis ini sangat dibutuhkan pelaku usaha untuk menyusun rencana kerja dan anggaran biaya yang lebih terukur.