Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup ruang kritik dari masyarakat. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (24/7/2026).

>>> Dude Harlino Ungkap Alasan Kembalikan Rp5,25 Miliar: Bentuk Empati kepada Korban Dana Syariah

"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik.

Kritik itu menyelamatkan. Tapi ada beda kritik dan caci maki.

Kritik dengan fitnah itu beda," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, kritik yang objektif dan disampaikan untuk memperbaiki kinerja pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

Pemerintah tidak memandang kritik sebagai ancaman, melainkan masukan agar kebijakan tetap berpihak pada rakyat.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan goyah menghadapi kritik selama seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan berada di jalur yang benar.

>>> Guru Besar Unair: Eksepsi Dokter Tifa Skenario Politik Lindungi Jokowi

"Tapi enggak ada masalah. Tidak ada masalah.

Kalau kita benar, kalau kita berada di jalan yang benar, kita terus akan kuat," katanya.

Meski demikian, Prabowo mengingatkan bahwa penyampaian kritik harus mengedepankan etika dan tidak berubah menjadi penyebaran informasi tidak benar atau fitnah yang memicu perpecahan.

Menurut Prabowo, perbedaan pandangan adalah hal lumrah dalam demokrasi. Namun, seluruh pihak diharapkan memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepentingan nasional dan memperkuat persatuan.

Dalam pidatonya, presiden juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menghadapi tantangan pembangunan. Ia berharap semangat kebersamaan menjadi fondasi utama mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

"Mari kita berjuang bersama untuk bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

>>> BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kritik, tetapi mengharapkan kritik disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak bergeser menjadi serangan personal atau fitnah yang merusak demokrasi.