Aktor Dude Harlino menegaskan bahwa pengembalian uang sebesar Rp5,25 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri merupakan bentuk empati kepada para korban dugaan penggelapan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Menurut Dude, langkah tersebut juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

>>> Guru Besar Unair: Eksepsi Dokter Tifa Skenario Politik Lindungi Jokowi

Ia telah mendiskusikan keputusan itu bersama tim kuasa hukumnya sebelum menyerahkan uang tersebut kepada penyidik.

"Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empati lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Itu aja," ujar Dude Harlino di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Selain sebagai empati, Dude menganggap pengembalian uang tersebut merupakan konsekuensi dari profesi yang dijalaninya. Ia memilih mengikuti seluruh prosedur hukum tanpa perlawanan.

"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu.

Gitu aja sih," ucapnya.

Seluruh Honor Brand Ambassador

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan merupakan seluruh honor yang diterima Dude bersama sang istri, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia.

"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI.

Nah, itu sebesar 5,2 setengah M (miliar). Rp 5 miliar 250 juta," kata Haris.

>>> BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya