Aktor Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/7) untuk mengembalikan dana honor yang diterimanya dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Pengacara Dude, Haris Azhar, menyatakan bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima kliennya sebagai brand ambassador. Pengembalian ini dilakukan atas inisiatif Dude sendiri kepada penyidik.

>>> 2 Bulan Kekeringan, Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih

"Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 miliar," ujar Haris kepada wartawan.

Haris menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut dilakukan karena Dude merasa prihatin terhadap para korban, bukan karena paksaan hukum.

Ia berharap langkah ini dapat meringankan upaya penyidik dalam memulihkan aset korban penipuan PT DSI.

"Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI.

Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian uang tersebut dengan kuasa hukumnya.

Meski sempat mendapat sorotan terkait kasus ini, ia tetap mematuhi seluruh prosedur hukum yang ada.

"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu.

Gitu aja sih," jelasnya.

>>> Fadli Zon: Revitalisasi Keraton Surakarta Dimulai Tahun Ini

Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude.

Ia menyebut uang itu kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.