Pemerintah Tindak Lanjuti Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Ombudsman
Pemerintah Indonesia memastikan akan menindaklanjuti putusan Majelis Etik yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penghormatan terhadap keputusan tersebut di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
>>> Telkom Sepakati Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
"Kita menghormati keputusan itu ya.
Tentunya itu sebenarnya tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, kejadian itu kita tidak ingin terjadi kepada siapapun para pejabat negara.
Jadi kita menghormati, nanti kita tindaklanjuti semuanya," ujar Prasetyo Hadi.
Langkah tegas ini diambil karena pemerintah berkomitmen mencegah praktik korupsi di lingkungan pejabat negara.
Sanksi Berat dari Majelis Etik
Sanksi dijatuhkan setelah Hery Susanto dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku Insan Ombudsman.
>>> Malam 1 Suro 2026 Kapan Dilakukan? Tradisi Jawa yang Masih Dilestarikan hingga Kini
Anggota Majelis Etik Partono mengumumkan secara resmi: "Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto."
Putusan ini bersifat final serta mengikat dalam penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman RI.
Majelis Etik merekomendasikan Pimpinan Ombudsman untuk menyerahkan salinan putusan kepada Presiden Prabowo Subianto agar keputusan pemberhentian segera dikeluarkan.
Kasus Korupsi Nikel
Sebelum sanksi etik dijatuhkan, Kejaksaan Agung telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2013-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, "Tim penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS [Hery Susanto]."
>>> Komdigi Batasi Akses Platform Digital Berdasarkan Usia Anak
Proses penetapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan.
Update Terbaru
Meta Patenkan Teknologi AI Pendeteksi Mood Lewat Analisis Suara
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
EA Sports Resmi Umumkan EA Sports FC 27, Rilis September 2026
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
Middlesbrough Resmi Dapatkan Sebastian Berhalter dari Vancouver Whitecaps
Jumat / 24-07-2026, 06:08 WIB
Komentar Scott Dixon soal NASCAR Picu Perdebatan Sengit
Jumat / 24-07-2026, 06:07 WIB
Helldivers 2 dan Warhammer 40K Crossover Akan Diungkap Penuh pada 30 Juli
Jumat / 24-07-2026, 06:04 WIB
Studi Temukan Kanker Menular Langka pada Ikan Lele di Amerika Utara
Jumat / 24-07-2026, 06:04 WIB
Prancis Blokir Tesla Full Self-Driving karena Kecepatan Berlebih
Jumat / 24-07-2026, 06:03 WIB
PlayStation Berisiko Kehilangan Pasar Game Bekas Rp117 Triliun dengan Hentikan Produksi Cakram
Jumat / 24-07-2026, 06:02 WIB
Proyek Mario Kart Wii untuk PC Dikecam Gara-gara AI Vibe Coding
Jumat / 24-07-2026, 06:02 WIB
Anime Gundam Baru Diumumkan di SDCC, Terkait dengan Game yang Akan Datang
Jumat / 24-07-2026, 06:01 WIB
Richard Carapaz Menang Solo di Tahap 18 Tour de France
Jumat / 24-07-2026, 06:01 WIB
Trailer Baru Film Resident Evil Dirilis, Tayang September 2026
Jumat / 24-07-2026, 06:01 WIB
Trump Kaitkan Kesepakatan Nuklir Saudi dengan Normalisasi Israel
Jumat / 24-07-2026, 06:01 WIB
DPR AS Setujui Resolusi Akhiri Perang Iran, Senat Tolak
Jumat / 24-07-2026, 06:00 WIB







