Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pembatasan akses platform digital berdasarkan fase pertumbuhan anak.

Kebijakan ini diumumkan dalam peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026).

>>> Pemerintah Tunda Merger BUMN Karya hingga Kuartal IV 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa regulasi ini berlandaskan PP TUNAS. Aturan tersebut menetapkan indikator risiko platform berdasarkan beberapa faktor kunci yang harus diwaspadai orang tua.

Faktor Risiko Kontak dan Konten

Faktor risiko pertama adalah ketersediaan fitur komunikasi di dalam platform. Platform yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan pihak luar secara bebas dianggap berisiko tinggi.

Meutya menambahkan bahwa fitur komunikasi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber dan penyebaran paham radikal.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan adanya perekrutan radikalisasi di dalam permainan daring.

Indikator kedua adalah muatan konten yang tidak sesuai dengan usia anak. Platform dengan konten kekerasan atau pornografi masuk dalam kategori risiko tinggi.

>>> Kapan Malam 1 Suro 2026? Benarkah Jatuh pada Senin Pon? Ini Tanggal dan Maknanya

Durasi Penggunaan dan Dampak Kesehatan

Selain kontak dan konten, durasi penggunaan gawai yang memicu ketergantungan juga menjadi perhatian serius. Meutya menyebutkan bahwa scroll time yang cepat dapat menyebabkan kecanduan pada anak.

Kecanduan ini berdampak pada kesehatan fisik, seperti nyeri mata dan punggung. Masukan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa paparan adiksi internet menimbulkan dampak kesehatan langsung pada anak.

Klasifikasi Usia dan Akses Platform

Sebagai langkah konkret, Komdigi memisahkan klasifikasi platform menjadi dua tingkatan.

Anak berusia 13 tahun diperbolehkan mengakses platform risiko rendah, sedangkan platform risiko tinggi hanya untuk anak usia 16 tahun ke atas.

>>> Jensen Huang Perkuat Kemitraan AI dan Ramal Masa Depan Marvell

Keputusan ini tidak menyamaratakan batasan usia seperti di negara lain. Pembagian klasifikasi pada usia 13 dan 16 tahun didasarkan pada kajian para pakar tumbuh kembang anak.