Pemerintah memutuskan menunda target merger sejumlah BUMN sektor infrastruktur. Semula dijadwalkan selesai Juni 2026, kini diundur menjadi kuartal IV 2026.

Penundaan ini disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

>>> Kapan Malam 1 Suro 2026? Benarkah Jatuh pada Senin Pon? Ini Tanggal dan Maknanya

Proses restrukturisasi yang belum rampung menjadi alasan utama keterlambatan. Banyak tahapan pembenahan internal yang masih harus diselesaikan masing-masing perusahaan.

"Yang agak tertunda juga itu di (BUMN) Karya. Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat," ujar Dony Oskaria.

>>> Jensen Huang Perkuat Kemitraan AI dan Ramal Masa Depan Marvell

Manajemen memastikan kebijakan merger ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Konsolidasi justru akan memperbesar skala perusahaan.

"Kan banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optik itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu, kan size-nya menjadi besar, karyawannya ikut, kan ini merger," jelas Dony.

>>> Profil Ika Liviana Gumay Istri Said Iqbal yang Kini Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaal, Bukan Orang Sembarangan?

Perusahaan yang masuk dalam rencana restrukturisasi meliputi PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).