PT Sucofindo bersama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memperkuat sinergi untuk mencegah praktik under-invoicing yang berpotensi merugikan negara.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar pertemuan dengan Direktur Utama Sucofindo Sandry Pasambuna pada Rabu (22/7).

>>> Komdigi Minta Operator dan Gerai Patuhi Kebijakan Registrasi Biometrik

Pertemuan itu membahas langkah konkret pencegahan under-invoicing, perkembangan strategi identifikasi mineral ikutan, penguatan mitigasi risiko ekspor, serta sinkronisasi langkah mendukung tata kelola sektor mineral yang lebih efektif dan terintegrasi.

Peran Verifikator Independen

Melalui kolaborasi ini, Sucofindo akan memperkuat perannya sebagai verifikator independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas nilai transaksi ekspor.

Selain memperketat pengawasan perdagangan, Sucofindo juga terus memperkuat perannya dalam tata kelola ekspor mineral nasional.

>>> Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Empat Terduga Pelaku Ditahan

Langkah ini mencakup penyusunan strategi identifikasi mineral ikutan, termasuk komoditas Rare Earth Elements (REE) dan unsur radioaktif.

Tujuannya meningkatkan kepastian hukum, menjaga kelancaran ekspor, dan mendukung agenda hilirisasi mineral nasional.

"Kita nggak boleh lagi kasih ruang buat praktik under-invoicing. Verifikasi harus benar-benar diperkuat supaya semua transaksi bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dony dalam keterangan resmi.

>>> Kepala BGN Baru Sudaryono Tegaskan MBG Tak Bisa Dihentikan

BP BUMN bersama Danantara mendorong penguatan peran BUMN dalam menciptakan sistem verifikasi ekspor yang lebih akuntabel, mendukung kepastian regulasi, serta memperkuat daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global.