Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan empat terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Armenia kini diamankan otoritas setempat.

Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah mengatakan mulanya petugas di Armenia menangkap enam orang terduga pelaku. Namun, dua orang di antaranya dilepaskan.

>>> Kepala BGN Baru Sudaryono Tegaskan MBG Tak Bisa Dihentikan

"Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia," kata Heni saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Kamis (23/7).

Dia menambahkan, "Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku.

Hanya dua orang diantaranya sudah dilepaskan sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam proses penyelidikan."

Heni juga mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran.

Lebih lanjut, Heni menyebut terkait repatriasi jenazah saat ini masih dalam proses.

Kronologi Kematian WNI

Sebelumnya, WNI asal Sulawesi Selatan Valenth A Tambuto ditemukan tewas dalam kondisi mulut dan tangan dilakban di dalam kamar mesnya di Armenia.

>>> Jadwal dan Daftar Harga Tiket Fan Meeting Byeon Woo-seok Jakarta 2026

Kabar Valenth tewas pertama kali diketahui keluarga pada 15 Juli. Adik korban Arnold Tambuto mengaku masih berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum menerima kabar duka itu.

Arnold menyebut komunikasi terakhir terjadi sekitar pukul 01.00 WITA pada Rabu (15/7) atau Selasa (14/7) waktu Armenia.

Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan mulut dilakban.

Arnold mendapat informasi yang mengarah pada dugaan pembunuhan di balik kematian Valenth. "Memang informasi itu (pembunuhan) banyak yang menyebutkan.

Kami dapat informasi dari beberapa kerabat dekat dan juga dari pacar almarhum sendiri," kata Arnold.

Menurut kesaksian Arnold, salah satu dugaan motif yang diterima adalah kebiasaan korban yang sering meminjamkan uang ke teman-temannya.

>>> Seni Menjadi Orang Tua di Era Digital: Tak Membatasi tapi Beradaptasi

Informasi itu mengarah bahwa rekan-rekan korban lah yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.