KPK Sita Alphard dalam Penggeledahan Kasus Bupati Lombok Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini, dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diduga diterima Bupati Lalu Ahmad dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.
>>> Hasil Uji Coba Voli: Sempat Unggul, Indonesia Kalah dari Korea
"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang, perusahaan air minum di Lombok Barat)," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (23/7).
"Untuk mobilnya, diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan di rumah bupati, yang kemudian dibawa ke Mako Brimob," tambahnya.
KPK masih merahasiakan lokasi yang digeledah karena proses upaya paksa itu masih berlangsung. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ucap Budi.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat delik sangkaan para tersangka.
Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Mereka ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini; Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani; dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sampai 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Update Terbaru
Iran Ancam Balas Serangan AS dengan Blackout di Timur Tengah
Kamis / 23-07-2026, 17:56 WIB
Purbaya Respons Wacana Universal Banking OJK: Dulu Belum Disetujui
Kamis / 23-07-2026, 17:56 WIB
Dirut Agrinas Enggan Komentari Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 17:56 WIB
Standard Chartered Perkuat Pendanaan Lintas Negara untuk BUMN dan Korporasi Indonesia
Kamis / 23-07-2026, 17:52 WIB
Hani EXID Comeback Akting Usai 2 Tahun Vakum karena Skandal Calon Suami
Kamis / 23-07-2026, 17:52 WIB
Rumah Terlihat Bersih Belum Tentu Sehat, Ini Alasannya
Kamis / 23-07-2026, 17:52 WIB
Kebakaran Semak Ramona Hanguskan 80 Hektare, Warga Dievakuasi
Kamis / 23-07-2026, 17:50 WIB
Bethesda Pastikan Peta Jalan The Elder Scrolls 6 Tak Terpengaruh PHK Massal Xbox
Kamis / 23-07-2026, 17:50 WIB
Film Anime The Irregular at Magic High School: Yotsuba Succession Arc Tayang di Malaysia 6 Agustus
Kamis / 23-07-2026, 17:50 WIB
Ben Sasse Bicara Kesehatan dan Budaya Politik di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
Human Vapor Raih 24,3 Juta Jam Tonton di Netflix
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
FC Cincinnati Tawarkan Tiket Gratis Manfaatkan Minat Piala Dunia
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
Phillies Panggil Bryan De La Cruz dari Triple-A, Stubbs Masuk IL
Kamis / 23-07-2026, 17:49 WIB
Empat Ruas Jalan Tol Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur
Kamis / 23-07-2026, 17:47 WIB







