Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan kondisi kesehatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) berangsur membaik.

Ia memastikan tidak ada lagi kasus kematian hewan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

>>> Harga Tiket Fase Grup Piala Presiden 2026 Dipukul Rata Rp50 Ribu

Pernyataan itu disampaikan di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi keuangan PD Taman Satwa KBS senilai Rp10,2 miliar.

Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Utama PD TS KBS periode 2016-2024, Choirul Anwar (CA).

Eri mengakui kasus korupsi anggaran perusahaan yang dilakukan CA sempat berdampak pada kesehatan satwa.

Kematian hewan terakhir kali terjadi pada 2023. Namun, sejak 2024 tidak ada satwa yang mengalami masalah kesehatan atau kematian akibat dampak dugaan korupsi tersebut.

"Alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi [kematian satwa]. 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi.

Karena sudah diawasi," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/7).

Kronologi Terungkapnya Korupsi

Eri menjelaskan kasus ini bermula dari temuan selisih signifikan antara catatan neraca keuangan KBS dan kondisi kas riil.

Kejanggalan itu sudah terjadi sejak era Wali Kota Tri Rismaharini hingga masa kepemimpinannya saat ini.

Keuangan KBS kemudian diaudit oleh tim independen di luar pilihan internal KBS, berbeda dari mekanisme audit tahun-tahun sebelumnya.

>>> Trump Restui Saudi Kembangkan Nuklir, Israel Mulai Khawatir

Dari audit independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah dugaan penyimpangan keuangan KBS terungkap dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan pihaknya telah mengubah standar perawatan satwa sejak beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda) pada Februari 2026.