Dirut Agrinas Enggan Komentari Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, belum memberikan penjelasan terkait isu anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun.
Ia memilih menunggu waktu yang dinilai tepat untuk memberikan keterangan.
>>> Standard Chartered Perkuat Pendanaan Lintas Negara untuk BUMN dan Korporasi Indonesia
"Kalian muatin dulu dah biar ramai. Kalau sudah ramai nanti baru saya jelasin.
Biar selesai. Kalau sekarang nanti goreng-goreng," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, isu tersebut justru bisa menjadi momentum untuk memperkenalkan Agrinas kepada masyarakat.
"Biarin ramai dulu. Kesempatan saya bisa promosi gratis.
Kalian promosikan dulu Agrinas biar orang tahu koperasi, nanti sudah selesai baru kita jelaskan satu kali selesai," katanya.
Terkait kabar bahwa anggaran pengadaan kipas angin berada di Agrinas, ia enggan memberikan tanggapan.
Ia menyatakan bahwa pihak yang menyampaikan informasi tersebut yang berwenang memberikan penjelasan.
"Yang bicara itu yang punya kapabilitas untuk menjawab," ucapnya.
>>> Hani EXID Comeback Akting Usai 2 Tahun Vakum karena Skandal Calon Suami
Joao juga mengaku belum menerima informasi langsung mengenai pernyataan Menteri Keuangan yang mengaitkan anggaran tersebut dengan Agrinas.
"Nanti saya tanya ke Pak Menkeu. Kemenkeu sudah kasih uang belum?
Saya belum merasa," katanya.
Ia menyebut belum mengetahui adanya pembahasan maupun penganggaran terkait pengadaan kipas angin tersebut.
"Saya enggak tahu. Saya cuma baca berita.
Saya lihat ya sudah, biarin saja. Enggak ada urusannya sama saya, ngapain saya urusin," ujarnya.
Hingga kini, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan kepastian mengenai keterlibatan perusahaan dalam penganggaran pengadaan kipas angin untuk Kopdes Merah Putih.
>>> Rumah Terlihat Bersih Belum Tentu Sehat, Ini Alasannya
Ia menegaskan bahwa penjelasan sebaiknya disampaikan oleh pihak yang pertama kali mengemukakan informasi tersebut.
Update Terbaru
Nonton Dan Download Film Juminten Edan (2026) di Bioskop Bukan LK21: Siap Mengungkap Teror Trauma Masa Lalu!
Kamis / 23-07-2026, 19:00 WIB
Momen Haru Akad Nikah Nathalie Holscher dan Aripat, Nasihat Menohok Ustaz Syam Soal Nafkah Halal Bikin Terenyuh
Kamis / 23-07-2026, 18:53 WIB
Manga Kusunoki's Flunking Her High School Glow-Up Diadaptasi Jadi Anime TV
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FC Cincinnati Kembali ke MLS, Hadapi Vancouver Whitecaps
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
Jadwal dan Bocoran Fitur Free Fire Advance Server OB55
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
FF Kipas VIP Proxy 2026: Risiko Banned dan Pencurian Data Akun Free Fire
Kamis / 23-07-2026, 18:50 WIB
400+ Nama ML Keren, Aesthetic, dan Penuh Makna untuk Mobile Legends
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
Pemadaman Listrik 2 Hari: Rencana Darurat Saya Terbukti Efektif
Kamis / 23-07-2026, 18:49 WIB
60 Contoh Penggunaan Konjungsi Tujuan dalam Kalimat dan Pengertiannya
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
20+ Daftar Kalender Beasiswa Kuliah Gratis di Indonesia yang Bisa Jadi Pilihan
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
Lowongan Magang Kementerian PANRB 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar
Kamis / 23-07-2026, 18:47 WIB
Siapa Dea Arranoya? Anak Nevi Rizal Mantan Plt Sekda Kabupaten Gayo Lues yang Ketahuan Flexing di Medsos
Kamis / 23-07-2026, 18:46 WIB







