Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dari keluarga mampu.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut berpotensi menghemat anggaran negara. Namun, pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

>>> Pemerintah Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ini

"Ya kalau saya sih bagus, ngirit. Cuma kan nanti saya melihat teknisnya seperti apa.

Pasti akan ditanya sekolahnya mau apa enggak, kalau sekolahnya enggak nerima, ya sudah, kalau enggak salah itu.

Tapi nanti yang itu kan strategi BGN, saya hanya ikutin saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (23/7).

Bendahara Negara itu menegaskan pemerintah tidak akan ikut menentukan mekanisme penghentian MBG bagi siswa mampu. Aspek teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi wewenang BGN sebagai pelaksana program.

Purbaya menambahkan, Kemenkeu hanya berperan mengawasi pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan jajaran pegawai keuangan di berbagai daerah.

"Dan saya hanya bantu ngawasin SPPG-SPPG pakai pegawai-pegawai keuangan di seluruh Indonesia untuk melihat apakah SPPG yang disebut itu jalannya sesuai dengan yang direncanakan.

Kalau enggak nanti kita bisa kasih usulan ke BGN untuk memperbaiki cara mereka kerja. Atau kalau jelek sekali mereka bilang, 'lu tutup saja Pak.

Lu suruh tutup ya kita tutup', kira-kira gitu," ujarnya.

Purbaya mengatakan mekanisme pengawasan tersebut merupakan skema yang telah dibahas bersama pimpinan BGN sebelumnya. Namun, ia mengingatkan kini lembaga tersebut dipimpin oleh Sudaryono setelah menggantikan Nanik S Deyang.

>>> Menlu RI Dorong ASEAN-Rusia Kerja Sama Ketahanan Energi hingga Pangan