Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai isu Nanik Sudaryati Deyang yang bakal menjadi Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN).

Prasetyo tidak membantah kabar tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.

>>> Hasil China Open: Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

"Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya.

Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Namun, Prasetyo merujuk Perpres 83 Tahun 2024 tentang BGN yang tidak mengatur nomenklatur Dewan Pengawas. Perpres tersebut hanya mengatur posisi Dewan Pengarah.

Sehingga, jika Nanik kembali ke BGN, ia akan menduduki posisi Dewan Pengarah. Meski begitu, Prasetyo belum dapat memastikan apakah Nanik akan menduduki posisi tersebut.

>>> Pertamina Perkuat Industri Nasional Lewat P3DN Summit 2026

"Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata dia.

Nanik sebelumnya mundur sebagai Kepala BGN dan posisinya kini digantikan Sudaryono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.

Nanik baru sebulan menduduki posisi tersebut.

>>> Kejagung Pastikan Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Prabowo melantik Nanik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena tersangkut dugaan korupsi MBG.