Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak di media sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah.

“Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.

>>> PM Pakistan: AS dan Iran Tandatangani MoU, Kesepakatan Berlaku Segera

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.

Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan BMN Blok 15 di area eks Hotel Sultan.

Ia mengatakan aparat keamanan gabungan berkomitmen penuh mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga keselamatan jiwa seluruh pihak.

Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.

G/2025/PN. Jkt.

Pst, petugas kepolisian bergerak secara simpatik.

Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri.

“Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya,” kata dia.

Petugas secara khusus menerima dan mendengarkan keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa.