Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Hal ini terjadi setelah pemerintah memperkuat pengawasan tata niaga komoditas tersebut.

>>> Pakar: Kesepakatan Damai Iran-AS Beri Sentimen Positif Pasar Energi

"Harga TBS kelapa sawit sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik.

Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran di Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Menurut Amran, intervensi pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. Harga TBS di berbagai daerah berangsur pulih dan bergerak naik sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Intervensi dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Pertanian bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Kementerian Pertanian menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit.

Langkah ini ditempuh setelah harga TBS anjlok beberapa waktu lalu, tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan dolar AS.

Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun. Sebelumnya, sekitar 270 perusahaan teridentifikasi belum menyesuaikan harga, kini menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

"Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit.

Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor.

Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," ujar Amran.

>>> BAKTI Siap Dukung Konektivitas Digital untuk Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa di Area 3T

Mentan menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pemulihan harga. Pengawasan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani berlangsung berkelanjutan.